Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Dua Pengedar Uang Palsu di Tangsel, Rp 300 Juta Sudah Diedarkan

Kompas.com - 12/03/2020, 08:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - AM (61) dan R (24), hanya bisa menundukan kepalanya saat digelandang polisi di Polres Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020).

Keduanya merupakan pencetak dan pengedar uang palsu yang ditangkap di salah satu apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020) lalu.

Para pelaku mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000 yang diedarkan dengan cara dijual di wilayah Tangerang Selatan.

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Didik Putra Kuncoro mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula adanya informasi tentang percetakan dan peredaran uang palsu di wilayah Tangerang Selatan.

Baca juga: 2 Pencetak Uang Palsu di Tangsel Sudah Edarkan Uang Senilai 300 Juta

Saat itu, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

"Dua orang tersangka ini melaksanakan penggandaan beberapa uang pecahan Rp 100,000," kata Didik di Polres Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah beroperasi mencetak dan mengedarkan uang palsu pecahan sudah berlangsung selama dua tahun.

Selama itu, kedua pelaku kerap mengedarkan di wilayah Tangerang Selatan.

"Pengakuan pelaku mereka menjual Rp 1 juta untuk Rp 10 juta uang palsu," katanya.

Saat ini polisi masih memburu pelaku M, yang diduga merupakan otak dari aksi kejahatan tersebut.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Tangsel Mengaku Dapat Upah Rp 500.000 Sekali Transaksi

Belajar melalui Youtube

Sementara Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono mengatakan dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku dapat mencetak uang palsu setelah belajar melalui youtube.

"Kalau dari pengakuannya para pelaku, mereka belajar mencetak uang palsu dari youtube," ujar Muharram.

Menurut Muharram, pelaku M yang saat ini masih dalam pencarian mengajari sebelum keduanya memperdalam cara mencetak uang palsu melalui online.

"Diduga M yang mengajari dan akirnya diperdalam oleh kedua pelaku. Keduanya AM sama R perannya sama-sama sebagai penyablon dan penyempurna," ucapnya.

Muharram menjelaskan, kedua pelaku mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000 itu masih menggunakan peralatan manual dengan menggunakan kertas dan printer pada umumnya.

Baca juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Pelaku Belajar dari Youtube

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com