MYA rupanya terdesak dan membutuhkan dana cepat untuk menikah.
Dia membutuhkan uang sebesar Rp 1.800.000 guna melangsungkan pernikahan pada tanggal 23 Maret mendatang.
"Uangnya untuk modal nikah karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya. Karena kekurangan uang dia melakukan pemerasan," kata Kompol Rosiana.
Baca juga: Polisi Gadungan Perkosa dan Peras Korban dengan Modus Ajak Kencan
Namun bukan pelaminan yang dia duduki dalam kurun waktu dua minggu ke depan, MYA harus pasrah menikmati ubin sel Polsek guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.
Rosiana mengatakan MYA juga melengkapi dirinya dengan perlengkapan kepolisian seperti HT, borgol hingga lencana palsu.
Hal tersebut untuk meyakinkan korban jika MYA adalah polisi sungguhan.
"Dia mengaku sebagai anggota Reskrim tapi tidak sebutkan pangkat. Barang-barang ini seperti HT, lencana kepolisian dibeli dari online," kata Rosiana.
Namun Rosiana tidak menjelaskan berapa harga pernak pernik palsu tersebut ke media.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir, mengucapkan MYA melakukan hal tersebut lantaran terinspirasi dari acara reality show tentang kepolisian.
Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir, bertanya alasan melakukan hal tersebut kepada MYA.
Baca juga: Peras Warga Rp 25 juta, Polisi Gadungan Berpangkat Aipda Ditangkap
"Anda terinspirasi dari mana?" tanya Iptu Fajrul.
"Nonton film," jawab MYA singkat.
"Film apa?" tanya Fajrul Choira.
Dengan jujur dia mengaku kerap menonton film reality show soal kepolisian.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan pengancaman Jo Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.