TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Serpong, Tangerang Selatan, menggelar reka adegan aksi begal yang dilakukan oleh 10 orang hingga menyebabkan korban bernama Fauzi tewas di Jalan Kayu Gede, Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (12/3/2020).
Dalam rekonstruksi itu, Polsek Serpong menghadirkan 7 dari 10 pelaku, yakni AR, AB, NRS, DM, RH, AKB, dan IKS, yang berhasil diamankan.
Adegan pertama dibuka dengan para pelaku yang berkumpul di salah satu ruko di lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 dari 10 Pelaku Begal yang Tewaskan 1 Orang di Serpong Utara
Selanjutnya adegan tiga korban, yakni Deni, Fauzi, dan Rizki, melintas dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Korban Fauzi diperagakan orang lain karena Fauzi tewas dalam kasus ini.
Ketiga korban kemudian membuang kendaraannya ketika para pelaku mengejar mereka.
Pelaku pun membacok korban, kemudian mencuri sepeda motor dan dua ponsel.
Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, sekitar 21 adegan reka ulang yang diperagakan oleh para pelaku dalam rekonstruksi ini.
"Pada siang hari ini kita sudah melakukan 21 adegan ulang yang dilakukan oleh para tersangka," katanya saat di lokasi, Kamis.
Baca juga: Polisi Buru 3 Begal di Serpong Utara
Luckyto mengatakan, rekonstruksi kali ini dilakukan untuk memastikan peranan masing-masing pelaku dalam melakukan aksinya.
"Maksud dan tujuan yang dilakukan reka adegan ini adalah ingin memastikan penyidik bagaimana peranan-peranan para pelaku pada saat kejadian," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan