JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dari Irjen Pol Boy Rafli Amar masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Saat itu, mobil Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpanginya ditabrak bus Transjakarta.
"Masih dirawat, VeR (Visum et Repertum)-nya belum keluar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: PT Transjakarta Sebut Bus yang Tabrak Mobil Istri Boy Rafli Melaju Sendiri
Namun, ia tidak menyebutkan rumah sakit tempat istri Boy Rafli Amar dirawat.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, kejadian itu terjadi di sekitar Halte TransJakarta Kebayoran Lama.
Bus yang menabrak adalah TJ nomor 659 rute 8C Tanah Abang - Kebayoran Lama.
Mulanya pengemudi sedang menaikkan dan menurunkan penumpang di Halte Kebayoran Lama arah Tanah Abang.
Seperti TJ pada umumnya, bus diposisikan agar bisa menaikan dan menurunkan penumpang.
Namun, menurut pihak TJ, bus yang sedang menaikan penumpang itu tiba-tiba melaju kencang dengan sendirinya.
Baca juga: Bukan Terobos Busway, Mobil Istri Boy Rafli Ditabrak Transjakarta Saat Berbelok
Bus kemudian menabrak Mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam yang ditumpangi istri mantan Kapolda Papua dan Banten tersebut.
"Pada saat bersamaan ada pelanggan yang naik dan pengemudi membuka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi," ujar Nadia.
Akibat kejadian ini, bus dan Pajero ringsek. Istri Boy yang berada di dalam Pajero langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sementara Sambodo membantah mobil yang ditumpangi istri Irjen Boy Rafli menerobos busway hingga akhirnya ditabrak bus Transjakarta.
Berdasarkan keterangan saksi, sebut Sambodo, posisi mobil istri Boy Rafli sebelum ditabrak memang sedang berbelok.
Namun, tiba-tiba bus Transjakarta menabrak bagian kiri mobil.
"Itu kan mobil Pajero (milik korban) itu mau belok dari jalan Iskandar Muda ke arah Kebayoran Lama. Nah ketika berbelok tiba-tiba nyelonong ada mobil Transjakarta maju," kata Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Polisi kemudian menetapkan sopir bus sebagai tersangka.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 310 ayat ( 2 ) Undang-Undang LLAJ.
"Pengemudi ranmor yang karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan," kata Fahri.
Meski demikian, polisi tidak menahan sopir tersebut.
Keterangan ahli dan periksa CCTV
Polisi masih menunggu keterangan dari saksi ahli terkait penyebab kecelakaan tersebut. Hal ini untuk membuktikan pernyataan PT Transjakarta bahwa bus melaju sendiri.
"Kita masih menunggu keterangan saksi ahli satu sampai dua hari lagi," kata Sambodo.
Terkait keterangan PT Transjakarta, Sambodo menyampaikan harus dibuktikan dengan pemeriksaan saksi ahli.
Polisi juga sudah menyita dan mengecek CCTV dari Halte Kebayoran Lama dan bus Transjakarta tersebut.
Hasil rekaman itu nantinya akan disesuaikan dengan keterangan sopir dan saksi ahli tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Dua Hari Setelah Musibah Kecelakaan dengan Bus Transjakarta, Istri Boy Rafli Masih Dirawat di RS."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.