JAKARTA, KOMPAS.com - Rody Saputra Jaya salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma terhadap suami dan anak tirinya memberi kesaksian dalam persidangan terdakwa Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng yang jadi eksekutor dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rody menyebutkan ia sempat semobil dengan Aulia,Alpat, Agus, Sugeng dan Aki yang masih DPO.
Rody menyampaikan bahwa di mobil itu Aulia menjanjikan uang Rp 200 juta kepada Agus dan Sugeng apabila mereka mau menjalankan pembunuhan.
Baca juga: Saksi Benarkan Aulia Kesuma Rencanakan Pembunuhan dengan Para Eksekutor
Saat ditawari uang ratusan juta itu, Agus dan Sugeng terdiam dan menoleh kanan kiri di dalam mobil tersebut.
"Mereka diam, noleh ke saya, terus tengok kanan-kiri," kata Rody dalam kesaksiannya, Kamis (13/3/2020)
Dalam pertemuan tersebut, Rody menyampaikan bahwa ia diberi tugas Aulia untuk membakar rumah yang ada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sementara Agus dan Sugeng diperintahkan Aulia untuk membantunya membunuh Pupun dan Dana.
"Tapi saya enggqk berani, saya takut," ucap Rody.
Baca juga: JPU: Keterangan Saksi Tentang Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bohong
Ia lantas memerintahkan rekannya Alpat untuk pura-pura kesurupan agar tak terlibat dalam rencana pembunuhan Aulia Kesuma sebelum akhirnya pulang kampung ke Lampung.
Adapun Jaksa mendakwa Aulia, anaknya bernama Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sigit mengungkapkan, Aulia dan Kelvin didakwa merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana. Sementara itu, Sugeng dan Agus didakwa juga ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.