Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Fakta Pelecehan Seksual Oknum Ojol Terhadap Siswi SMK di Ciracas

Kompas.com - 13/03/2020, 07:23 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua Siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum ojek online bernama Frengki Simanjuntak (33) di Gang H. M Akib, RW 02, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (9/3/2020), pagi.

Kedua korban berinisial Y dan N. Mereka mendapatkan tindakan tidak senonoh dari pelaku saat hendak berjalan kaki menuju sekolahnya.

"Saya lagi jalan di pinggir, dia (pelaku) maju-maju dan menanyakan kepada saya suatu alamat. Ya saya kasih tahu, pas dia nunjukin HP (handphone), dia meraba payudara saya," kata Y di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).

Tidak terima atas tindakan pelaku, Y pun sempat memukul pelaku sebanyak tiga kali. Dia juga menendang sepeda motor pelaku.

Baca juga: Sempat Kabur, Pelaku Pelecehan Payudara Ditangkap Polisi

"Dia tidak jatuh, dia hanya diam saya pukul. Terus langsung kabur begitu saja," ujar Y.

Aksi Frengki ternyata terekam kamera CCTV yang ada di TKP. Y pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Ciracas.

Pelaku ditangkap

Melalui rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan motor milik Frengki berdasarkan plat nomor.

Frengki yang juga merupakan warga Ciracas itu ditangkap di rumahnya di daerah Susukan, pada Rabu (11/3/2020) siang.

"Pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020).

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Vario B 4090 TLX dan satu buah jaket hijau milik pelaku.

Baca juga: Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMK di Ciracas Sudah 6 Kali Beraksi

Sudah 6 kali beraksi

Arie menambahkan bahwa aksi pelaku itu bukan yang pertama kali.

Pelaku mengaku telah enam kali beraksi dengan modus yang sama, yakni pura-pura tanya alamat ke korbannya.

"Selama empat bulan ini pelaku sudah enam kali melakukan aksinya," ujar Arie.

Selama enam kali beraksi, korban pelaku tidak hanya siswi SMA. Melainkan korbannya ada juga yang merupakan ibu-ibu.

Motif pelaku

Adapun pengakuan pelaku yang sudah berkeluarga itu, dirinya nekat melakukan aksi tidak terpuji itu karena terbawa hasrat nafsu seks.

Baca juga: Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMK di Ciracas Ditangkap

"Pengakuan yang bersangkutan, pelaku melakukan perbuatan itu karena punya keinginan, hasrat seksual untuk memegang," ujar Arie.

Kini Frengki telah mendekam di penjara Mapolsek Ciracas.

Atas perbuatannya, dia dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com