Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Punya Sepaket Selongsong Peluru, Pasutri di Tambora Diamankan Polisi

Kompas.com - 13/03/2020, 15:10 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YS (25) dan RI (26) harus berurusan dengan polisi karena diduga memiliki satu paket berisi hampir 200 selongsong peluru dengan anak peluru tanpa isian mesiu.

Pasangan suami istri ini langsung diamankan oleh Reskrim Tambora Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (12/3/2020) kemarin.

"Kita amankan dua orang tersebut untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Jumat (13/03/2020).

Baca juga: 2 Selongsong Peluru Ditemukan di Dekat Korban Penembakan di Tangerang

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 126 buah selongsong dengan anak peluru Kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu) dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.

Dengan demikian, ada 191 buah selongsong peluru yang turut diamankan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menceritakan kronologi penangkapan.

Informasi awal berasal dari anggota Babinsa dan Binmas Kelurahan Jembatan Besi yang sedang melalukan patroli.

Mereka mengetahui ada paket kiriman selongsong peluru kepada sesorang.

Belakangan diketahui YS mengirim selongsong peluru yang dibelinya melalui akun online senilai Rp 1,5 juta.

Pengiriman barang itu ditujukan ke alamat tempat kerja istrinya yang berada di Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota, ternyata benar salah seorang karyawan konveksi di Jembatan Besi menerima paket. Isi paketnya 126 buah selongsong dengan anak peluru Kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu), serta 65 selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru yang sudah terpasang pada ikat pinggang warna hitam," kata Suparmin.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya.

Saat tiba dan menggeledah tidak ditemukan benda-benda berbahaya.

Baca juga: Pegawai BUMN Ditangkap, Jual Peluru dan Terima Jasa Ubah AirSoft Gun Jadi Senjata Api

Namun, YS dan RI dibawa ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangannya.

"Kami masih memintai keterangan terkait kepemilikan tersebut apakah ada kaitannya dengan jaringan peredaran senjata api dan peluru, serta jaringan pelaku kekerasan maupun teror," kata Suparmin.

Terkait indikasi penggunaan narkoba, Suparmin juga mengatakan bila YS positif, sementara RI negatif.

"Untuk keduanya juga kita lakukan tes urine dengan hasil YS positif sedangkan RI negatif," ucap Suparmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com