Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Pemda di Jabodetabek soal Acara Keramaian Saat Virus Corona Merebak

Kompas.com - 13/03/2020, 16:21 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan penyakit covid-19 telah menyebar luas ke berbagai negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Saat ini terdapat 34 kasus virus corona di Indonesia. Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh.

Satu orang dinyatakan meninggal dunia di Bali, yakni pasien kasus 25.

Satu pasien lagi, yang meninggal pada Rabu (11/3/2020) kemarin dengan status pasien dalam pengawasan di RSUD Dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, kini dinyatakan positif virus corona.

Baca juga: Jokowi Akui Pemerintah Rahasiakan Sejumlah Informasi soal Corona

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan covid-19 sebagai pandemi global.

Di tengah merebaknya virus corona, pemerintah daerah di Jabodetabek memiliki sikap berbeda soal izin dan acara keramaian di daerahnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bogor membatasi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Sementara Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kota Depok masih menjalankan berbagai acara keramaian.

1. Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta membatasi acara-acara keramaian. Pemprov DKI sedang mengkaji izin sekitar 30 kegiatan yang mengumpulkan banyak orang hingga April 2020. Kajian dilakukan demi mencegah potensi penularan virus corona.

Tim review perizinan DKI akan mengkaji sejumlah indikator yang jadi pertimbangan pemberian izin.

Beberapa di antaranya rasio kepadatan, jumlah peserta, jenis kegiatan, lokasi acara, hingga syarat penyediaan fasilitas tertentu untuk mewaspadai risiko penyebaran covid-19.

"Berdasarkan review, maksimal tujuh hari, akan diterbitkan hasil rekomendasi apakah pelaksanaan kegiatan tersebut akan ditunda, lanjut dengan risiko tinggi, maupun lanjut dengan risiko rendah," ujar Ketua tim review perizinan DKI, Benni Aguscandra, Kamis.

Pemprov DKI telah menangguhkan izin tiga konser yang awalnya akan berlangsung di Jakarta pada Maret ini. Tiga konser itu, yakni festival musik Head in the Clouds, band asal Inggris Foals, dan konser grup asal Jepang Babymetal.

Laga Persebaya versus Persija yang harusnya digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 7 Maret juga ditunda.

Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, sejumlah pihak juga sudah berinisiatif menunda kegiatan mereka, seperti acara Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur, pawai ogoh-ogoh oleh Parisada Hindu Dharma

"Untuk upacara Melasti dilaksanakan di pura-pura yang tidak terlalu menimbulkan banyak pertemuan orang. Jadi tidak dikumpulkan dalam satu area," kata Catur, kemarin.

Baca juga: Umumkan 4 Warga Positif Corona, Gubernur Banten Pastikan Sesuai Data di Pusat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com