TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kecelakaan melibatkan pengemudi ojek online Wawan (41) dengan pengendara mobil Fauzan (35). Peristiwa terjadi di depan kantor BPN Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (13/3/2020).
Kecelakaan tersebut menyebabkan motor matic dengan nomor polisi B 6858 WRJ terbakar.
Kapolsek Serpong Kompol Stpehanus Luckyto mengatakan, peristiwa kecalakaan hingga menyebabkan terbakarnya sepeda motor terjadi pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Tabrak Pohon, Pengendara Motor Tewas di Bintaro
Saat itu, pengemudi motor yang merupakan ojek onlie berjalan dari arah Rawa Mekar Jaya menuju ke arah Pasar Modern BSD melalui jalur paling kanan.
"Saat itu pengendara motor mengambil jalur kanan karena akan mencari putar balik," kata Luckyto saat dihubungi, Jumat.
Namun, saat akan memutar balik, korban ditabrak dengan mobil dengan nomor polisi 1989 NOW dari arah belakang hingga terseret sepanjang 20 meter.
"Ditabrak dari arah belakang sehingga sepeda motor terjatuh, dan sepeda motor terseret mobil sekitar 20 meter kemudian sepeda motor terbakar," ucapnya.
Baca juga: Sopir Mengantuk Tabrak Pejalan Kaki di Jalur Trans Sulbar, Tiga Orang Tewas
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian tubuhnya.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Laka Lantas Polsek Serpong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.