Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta Kemenkes Izinkan DKI Tes Pasien Diduga Terinfeksi Covid-19

Kompas.com - 13/03/2020, 22:20 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan izin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar Pemprov DKI Jakarta bisa turut mengetes pasien yang diduga terinfeksi covid-19.

Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan virus corona tipe 2. Nama resmi virus itu  SARS-CoV-2.

Anies mengatakan, Pemprov DKI memiliki laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) dengan status bio safety level dua plus yang memenuhi standar untuk menguji spesimen para suspect virus corona.

"Kami berharap pengujian tidak dilakukan terpusat di Litbangkes (Kemenkes) saja, tapi juga bisa dilakukan di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Pasien Covid-19 yang Sembuh Bertambah 2, Total 5 Orang

"Saya sudah mengirimkan surat (permohonan izin) kepada Menteri Kesehatan untuk ini (pengujian di Labkesda), kami lagi menunggu keputusannya," tambah dia.

Selain Labkesda, kata Anies, ada juga laboratorium milik Lembaga Eijkman dan laboratorium mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang bisa menguji spesimen para suspect virus corona.

Anies berharap uji spesimen bisa dilakukan di tiga laboratorium tersebut.

Anies ingin Pemprov DKI diberi wewenang untuk menguji spesimen suspect virus corona demi mempercepat pencegahan penyebaran virus yang menyebabkan covid-19 itu.

Sebab, virus corona menyebar luas di Jakarta. Pasien positif covid-19 juga paling banyak di Ibu Kota.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kata Anies, baru bisa menelusuri jejak interaksi (tracing) pasien setelah dinyatakan positif covid-19.

Sementara itu, selama ini, Pemprov DKI baru menerima hasil uji spesimen orang dalam pemantauan (ODP) di Litbangkes Kemenkes dalam waktu berhari-hari setelah mengirimkan sampel spesimen.

"Ada delay. Kami kirimkan sampelnya, ada proses, tunggu hasil (Litbangkes Kemenkes). Selama masa tunggu itu, yang bersangkutan (ODP) berinteraksi ke sana-sini. Kami tidak punya dasar untuk mengatakan, 'Anda jangan pergi-pergi'," kata Anies.

Jika Pemprov DKI diberi wewenang menguji spesimen, lanjut Anies, proses tracing akan lebih cepat. Sebab, Pemprov DKI bisa cepat mengetahui hasil uji spesimen yang bersangkutan.

Pemprov DKI juga bisa menguji sebanyak mungkin orang yang dicurigai terinfeksi virus corona.

"Begitu ada pribadi-pribadi yang harus diuji, kami bisa langsung uji, kami bisa langsung mendapatkan hasilnya karena dalam satu hari bisa selesai," ujar Anies.

Baca juga: Ganjar: 46 Pasien dalam Pengawasan Corona di Jateng, 37 Negatif, 2 Positif

"Kemudian, kami langsung bisa mendeteksi di mana saja mereka, lalu langkah-langkah pengisolasian atau pembatasan pergerakan itu bisa kami kerjakan," lanjutnya.

Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua di antaranya merupakan balita.

Empat dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia. Lima orang dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com