Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta Kemenkes Izinkan DKI Tes Pasien Diduga Terinfeksi Covid-19

Kompas.com - 13/03/2020, 22:20 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan izin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar Pemprov DKI Jakarta bisa turut mengetes pasien yang diduga terinfeksi covid-19.

Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan virus corona tipe 2. Nama resmi virus itu  SARS-CoV-2.

Anies mengatakan, Pemprov DKI memiliki laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) dengan status bio safety level dua plus yang memenuhi standar untuk menguji spesimen para suspect virus corona.

"Kami berharap pengujian tidak dilakukan terpusat di Litbangkes (Kemenkes) saja, tapi juga bisa dilakukan di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Pasien Covid-19 yang Sembuh Bertambah 2, Total 5 Orang

"Saya sudah mengirimkan surat (permohonan izin) kepada Menteri Kesehatan untuk ini (pengujian di Labkesda), kami lagi menunggu keputusannya," tambah dia.

Selain Labkesda, kata Anies, ada juga laboratorium milik Lembaga Eijkman dan laboratorium mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang bisa menguji spesimen para suspect virus corona.

Anies berharap uji spesimen bisa dilakukan di tiga laboratorium tersebut.

Anies ingin Pemprov DKI diberi wewenang untuk menguji spesimen suspect virus corona demi mempercepat pencegahan penyebaran virus yang menyebabkan covid-19 itu.

Sebab, virus corona menyebar luas di Jakarta. Pasien positif covid-19 juga paling banyak di Ibu Kota.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kata Anies, baru bisa menelusuri jejak interaksi (tracing) pasien setelah dinyatakan positif covid-19.

Sementara itu, selama ini, Pemprov DKI baru menerima hasil uji spesimen orang dalam pemantauan (ODP) di Litbangkes Kemenkes dalam waktu berhari-hari setelah mengirimkan sampel spesimen.

"Ada delay. Kami kirimkan sampelnya, ada proses, tunggu hasil (Litbangkes Kemenkes). Selama masa tunggu itu, yang bersangkutan (ODP) berinteraksi ke sana-sini. Kami tidak punya dasar untuk mengatakan, 'Anda jangan pergi-pergi'," kata Anies.

Jika Pemprov DKI diberi wewenang menguji spesimen, lanjut Anies, proses tracing akan lebih cepat. Sebab, Pemprov DKI bisa cepat mengetahui hasil uji spesimen yang bersangkutan.

Pemprov DKI juga bisa menguji sebanyak mungkin orang yang dicurigai terinfeksi virus corona.

"Begitu ada pribadi-pribadi yang harus diuji, kami bisa langsung uji, kami bisa langsung mendapatkan hasilnya karena dalam satu hari bisa selesai," ujar Anies.

Baca juga: Ganjar: 46 Pasien dalam Pengawasan Corona di Jateng, 37 Negatif, 2 Positif

"Kemudian, kami langsung bisa mendeteksi di mana saja mereka, lalu langkah-langkah pengisolasian atau pembatasan pergerakan itu bisa kami kerjakan," lanjutnya.

Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua di antaranya merupakan balita.

Empat dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia. Lima orang dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com