JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) transparan mengenai data-data pasien yang positif menderita covid-19.
Covid-19 disebabkan virus corona tipe 2. Virus itu pertama kali muncul di Wuhan, China dan kini menyebar hampir ke seluruh dunia.
Presiden Joko Widodo sendiri telah mendorong transparansi data-data tersebut dan mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Anies juga meminta Kemenkes lebih cepat mengumumkan pasien positif corona kepada pemerintah daerah.
Baca juga: Anies Minta Kemenkes Izinkan DKI Tes Pasien Diduga Terinfeksi Covid-19
"Kami berharap pada Kementerian Kesehatan untuk menjalankan arahan Bapak Presiden, khususnya pada kecepatan dan transparansi atas hasil pengetesan pada orang-orang yang diduga memiliki atau terjangkit covid-19," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Menurut Anies, selama ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengetahui hasil uji spesimen suspect virus corona yang dilakukan di Litbangkes Kemenkes.
Selama menunggu hasil uji spesimen, Dinas Kesehatan DKI tidak bisa menelusuri jejak interaksi (tracing) orang yang diuji dan tidak berwenang membatasi ruang gerak yang bersangkutan.
Karena itu, selama menunggu hasil uji spesimen di Litbangkes, para suspect virus corona bisa saja berpergian ke mana-mana dan berinteraksi dengan banyak orang. Hal ini berpotensi memperluas penyebaran virus corona.
Menurut Anies, informasi mengenai pasien positif covid-19 bisa diumumkan lebih cepat demi mencegah meluasnya penyebaran virus tersebut.
"Begitu diperiksa, hari itu bisa langsung keluar hasilnya kok. Hasil pemeriksaan tidak perlu menunggu belasan hari, asal mau langsung diumumkan, langsung diterima, langsung diproses," kata dia.
Baca juga: Anies Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas
Karena adanya jeda waktu untuk mengetahui pasien positif covid-19, Anies meminta Kemenkes memberikan wewenang kepada Pemprov DKI untuk turut menguji spesimen suspect virus corona.
Pemprov DKI memiliki laboratorium kesehatan daerah (labkesda) dengan status bio safety level dua plus yang memenuhi standar untuk menguji spesimen para suspect virus corona.
Selain itu di Jakarta ada laboratorium milik Lembaga Eijkman dan laboratorium mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang bisa menguji spesimen para suspect virus corona.
Dengan demikian, Pemprov DKI bisa lebih cepat melakukan tracing dan membatasi ruang gerak pasien positif covid-19. Ujungnya, penyebaran virus corona bisa dibendung.
"Kami tidak punya cukup waktu untuk menunggu, kami memiliki kewajiban untuk melindungi semua. Karena itu, penting sekali bagi kami untuk bergerak cepat," ucap Anies.
"Tanpa kecepatan, tanpa transparansi, kami sulit untuk bisa mencegah terjadinya penularan," tambah dia.
Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua di antaranya merupakan balita.
Empat dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia.
Lima orang lainnya telah dinyatakan sembuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.