Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Minta Kemenkes Transparan dan Percepat Umumkan Pasien Positif Covid-19

Kompas.com - 13/03/2020, 23:08 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) transparan mengenai data-data pasien yang positif menderita covid-19.

Covid-19 disebabkan virus corona tipe 2. Virus itu pertama kali muncul di Wuhan, China dan kini menyebar hampir ke seluruh dunia.

Presiden Joko Widodo sendiri telah mendorong transparansi data-data tersebut dan mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Anies juga meminta Kemenkes lebih cepat mengumumkan pasien positif corona kepada pemerintah daerah.

Baca juga: Anies Minta Kemenkes Izinkan DKI Tes Pasien Diduga Terinfeksi Covid-19

"Kami berharap pada Kementerian Kesehatan untuk menjalankan arahan Bapak Presiden, khususnya pada kecepatan dan transparansi atas hasil pengetesan pada orang-orang yang diduga memiliki atau terjangkit covid-19," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Menurut Anies, selama ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengetahui hasil uji spesimen suspect virus corona yang dilakukan di Litbangkes Kemenkes.

Selama menunggu hasil uji spesimen, Dinas Kesehatan DKI tidak bisa menelusuri jejak interaksi (tracing) orang yang diuji dan tidak berwenang membatasi ruang gerak yang bersangkutan.

Karena itu, selama menunggu hasil uji spesimen di Litbangkes, para suspect virus corona bisa saja berpergian ke mana-mana dan berinteraksi dengan banyak orang. Hal ini berpotensi memperluas penyebaran virus corona.

Menurut Anies, informasi mengenai pasien positif covid-19 bisa diumumkan lebih cepat demi mencegah meluasnya penyebaran virus tersebut.

"Begitu diperiksa, hari itu bisa langsung keluar hasilnya kok. Hasil pemeriksaan tidak perlu menunggu belasan hari, asal mau langsung diumumkan, langsung diterima, langsung diproses," kata dia.

Baca juga: Anies Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas

Karena adanya jeda waktu untuk mengetahui pasien positif covid-19, Anies meminta Kemenkes memberikan wewenang kepada Pemprov DKI untuk turut menguji spesimen suspect virus corona.

Pemprov DKI memiliki laboratorium kesehatan daerah (labkesda) dengan status bio safety level dua plus yang memenuhi standar untuk menguji spesimen para suspect virus corona.

Selain itu di Jakarta ada laboratorium milik Lembaga Eijkman dan laboratorium mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang bisa menguji spesimen para suspect virus corona.

Dengan demikian, Pemprov DKI bisa lebih cepat melakukan tracing dan membatasi ruang gerak pasien positif covid-19. Ujungnya, penyebaran virus corona bisa dibendung.

"Kami tidak punya cukup waktu untuk menunggu, kami memiliki kewajiban untuk melindungi semua. Karena itu, penting sekali bagi kami untuk bergerak cepat," ucap Anies.

"Tanpa kecepatan, tanpa transparansi, kami sulit untuk bisa mencegah terjadinya penularan," tambah dia.

Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua di antaranya merupakan balita.

Empat dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia.

Lima orang lainnya telah dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com