DEPOK, KOMPAS.com – Universitas Indonesia (UI) meminta sivitas akademika, khususnya mahasiswa agar sesegera mungkin meninggalkan rumah indekos di sekitar kompleks kampus UI atau Asrama UI.
Kebijakan ini diteken Rektor UI, Ari Kuncoro sehubungan dengan rencana ditiadakannya kuliah tatap muka di UI menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 18 Maret 2020 hingga akhir semester genap tahun ajaran 2019/2020.
“Seiring dengan diimplementasikannya PJJ, Pimpinan UI meminta para mahasiswa yang menghuni Asrama UI dan rumah-rumah kost di sekitar Kampus UI untuk sesegera mungkin kembali/pulang ke rumah orangtua/keluarga masing-masing,” tulis Ari dalam edaran yang ia tandatangani, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: UI Tiadakan Kuliah Tatap Muka per 18 Maret 2020
Kebijakan ini berkaitan dengan langkah UI menekan potensi penularan infeksi Covid-19.
Mahasiswa UI yang tidak dapat meninggalkan Asrama UI dan indekos di sekitar Kampus UI diminta melaporkan diri kepada Kepala Asrama UI dan/atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas.
Mereka nantinya dipantau oleh pihak kampus.
Di samping itu, sivitas akademika UI diminta untuk menjauhi lokasi-lokasi yang potensial terjadi penularan virus corona.
Khusus perjalanan mancanegara, secara eksplisit dilarang.
“Pimpinan UI melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk bagi mahasiswa Kelas Khusus Internasional,” tulis Ari.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pimpinan UI Larang Dosen, Mahasiswa, Pegawai ke Luar Negeri
Ari meminta para petinggi fakultas dan program studi mencari solusi dengan kampus mitra di mancanegara termasuk soal konsekuensinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.