JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup semua tempat wisata milik DKI selama dua pekan mulai Sabtu (14/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020).
Langkah tersebut untuk meminimalkan penyebaran virus Corona di Ibu Kota.
Salah satu tempat rekreasi yang ditutup, yakni kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Rika, Corporate Communications PT Taman Impian Jaya Ancol mengatakan, pihaknya menutup sementara waktu seluruh unit rekreasi, seperti Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra, dan Sea World Ancol.
Baca juga: Pemprov DKI Tutup Ancol, Ragunan hingga Monas Selama Dua Pekan
Rika menyatakan, tiga unit hotel yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, yakni Putri Duyung Resort, Hotel Mercure dan Hotel Discovery tetap beroperasi hingga pengumuman selanjutnya.
Begitu pula dengan area belanja serta tempat makan tetap beroperasi.
Selama penutupan, pengelola Ancol akan melakukan pemeliharaan menyeluruh seluruh wahana dan fasililitas rekreasi dengan disinfektan, serta pelengkap sanitasi lainnya.
Rika mengatakan pengelola mendukung imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup obyek wisata sejak 14-27 Maret guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Baca juga: Pengelola: Belum Ada Laporan Kasus Covid-19 di Ancol
Hal itu sebagai upaya preventif sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseae (COVID-19).
"Sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol," tutur Rika melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2020), seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan, penutupan semua tempat wisata bertujuan meminimalkan kegiatan warga di tempat keramaian demi mencegah penyebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan penyakit covid-19.
"Tujuannya apa? Meminimalkan kegiatan warga di ruang terbuka yang penuh dengan warga," ucapnya.
Baca juga: Anies: Jakarta Tidak Melakukan Lockdown, tapi Warga Kurangi Kegiatan di Luar Rumah
Berikut daftar 21 tempat wisata milik Pemprov DKI yang ditutup selama dua pekan:
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. TM Ragunan
4. Anjungan DKI di TMII
5. Planetarium Jakarta
6. PBB Setu Babakan
7. Rumah Si Pitung
8. Pulau Onrust
9. Taman Benyamin Suaeb
10. Wayang Orang Bharata
11. Miss Tjitjih
12. Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)
13. Gedung Kesenian Jakarta
14. Museum Sejarah Jakarta
15. Museum Taman Prasasti
16. Museum MH Thamrin
17. Museum Seni Rupa & Keramik
18. Museum Tekstil
19. Museum Wayang
20. Museum Bahari
21. Museum Joang '45
Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua orang di antaranya merupakan balita.
Empat orang dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia. Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak lima orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.