JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak tiga orang saksi memberikan keterangan dalam persidangan kasus sidang pembunuhan Pupung dan Dana, dengan terdakwa Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng sebagai pembunuh bayaran.
Keduanya didakwa dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Kedua disangka sebagai pembunuh yang dibayar oleh terdakwa Aulia Kesuma yang juga istri korban.
Aulia dan anaknya Kelvin didakwa merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana suami dan anak tiri Aulia.
Baca juga: Saksi Mengaku Berniat Gagalkan Rencana Pembunuhan oleh Aulia Kesuma, tetapi...
Sementara itu, Agus dan Sugeng didakwa juga ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia.
Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2020), tiga saksi yang dimintai keterangan oleh majelis hakim ialah Rody Saputra Jaya, suami Karsini yang ikut dalam rencana pembunuhan sadis itu; Suprianto alias Alpat, rekan Rody; serta seorang pemadam kebakaran.
Dalam persidangan, ia membenarkan bahwa Aulia merencanakan pembunuhan pada tanggal 23 Agustus 2019.
"Ibu Aulia merencanakan untuk bunuh suaminya. Dia tugaskan saya untuk bakar rumah. Dia (terdakwa) disuruh untuk bantu (bunuh) suaminya," kata Rody dalam persidangan.
Rody mengaku sebelumnya tidak mengenal kedua terdakwa tersebut. Ia dikenalkan dengan kedua terdakwa oleh Aulia Kesuma di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.
Setelah dikenalkan dengan para terdakwa, Rody mengaku tak banyak berkomunikasi dengan mereka. Namun, ia sempat menanyakan apakah benar mereka pembunuh bayaran yang disewa Aulia.
Baca juga: Saksi Benarkan Aulia Kesuma Rencanakan Pembunuhan dengan Para Eksekutor
"Saya sempat tanya, siapa kalian? dijawab 'kita disuruh ke sini untuk kerja bersih-bersih gudang'," ujar Rody dalam kesaksiannya.
Alpat juga diberi kesempatan memberi kesaksian dalam persidangan tersebut. Ia juga membenarkan adanya pertemuan antara dirinya, Aulia, Rody, Aki yang masih buron, dan kedua terdakwa di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Alpat mengaku tak mendengar apa saja yang dibicarakan selama pertemuan itu. Namun, suatu waktu ia sempat melihat Aulia mempraktikkan cara membunuh suaminya kepada kedua terdakwa.
Akan tetapi Alpat menyampaikan, ia tak terlibat dalam pembunuhan itu. Ia pergi ke Palembang bersama Rody sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Pembunuh bayaran terdiam kala Aulia Kesuma janjikan Rp 200 juta untuk habisi suami dan anak tiri.
Rody mengaku sempat semobil dengan Aulia. Di dalam mobil itu, duduk pula Alpat, Sugeng, Agus, serta Aki yang saat ini masih belum ditangkap polisi.