TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan mengimbau kepada orangtua para pelajar untuk tidak mengizinkan anaknya bepergian keluar rumah setelah ditetapkan libur bagi sekolah di Ibu Kota.
Sekolah di Jakarta libur selama dua pekan ke depan, terhitung sejak Senin (16/3/2020).
Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang membuat meningkatnya jumlah korban yang terpapar virus Corona.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat dengan sekolah ditutup dan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah maka kurangi kegiatan di luar rumah," kata Anies di Balaikota, Sabtu (14/3/2020).
Baca juga: Cegah Corona, Gubernur Anies Liburkan Sekolah di DKI Selama 2 Pekan
Anies menjelaskan, meski telah meliburkan seluruh sekolah, bukan berarti menutup kota Jakarta demi mencegah terjadinya penularan penyakit Covid-19.
"Kita tidak melakukan penutupan kota Jakarta tapi kami meminta kepada warga mari mengambil sikap bertanggung jawab, kepada diri sendiri, keluarga dan seluruh komponen masyarakat," ucapnya.
Anies meminta kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh atau di rumah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan seluruh sekolah agar keputusan ini bisa segera direalisasikan pada Senin nanti.
Selain sekolah, Anies meminta, lembaga pendidikan non-formal untuk menunda kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan.
Baca juga: Cegah Covid-19, Anies Putuskan Tunda Pelaksanaan UN SMA dan SMK di DKI
Anies mengimbau, lembaga pendidikan non-formal untuk melakukan kegiatan belajar lewat jarak jauh atau secara online.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memutuskan menutup semua tempat wisata milik DKI selama dua pekan mulai Sabtu (14/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020).
Langkah tersebut untuk meminimalkan penyebaran virus Corona di Ibu Kota.
Selain itu, Pemprov DKI juga meniadakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day selama dua pekan. Sementara transportasi umum tetap beroperasi.
Baca juga: Pemprov DKI Tutup Ancol, Ragunan hingga Monas Selama Dua Pekan
Berikut daftar 21 tempat wisata milik Pemprov DKI yang ditutup selama dua pekan:
1. Kawasan Monas