TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - AW (41) ditangkap polisi dengan sangkaan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Pelaku eksibisionis tersebut mengeluarkan kemaluannya saat berada di Halte UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020) lalu.
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Terserang Gatal-gatal Jadi Alasan Pria Ini Keluarkan Kemaluannya di Halte UIN Ciputat
Saat itu korban RA bersama teman-temannya sedang menunggu bus di Halte UIN Ciputat.
"Pada saat korban duduk di halte itu, ada tersangka juga yang sedang duduk di halte tersebut," kata Endy saat di Polsek Ciputat, Jumat (13/3/2020).
Tak berlangsung lama, korban ditinggal oleh rekan-rekannya yang terlebih dahulu pulang dengan menaiki bus Transjakarta.
"Tiba-tiba saat itu tersangka berdiri dan mengeluarkan alat kelaminya," katanya.
Setelah melihat aksi pelaku langsung, korban langsung berteriak dan melarikan diri.
Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada salah satu warga setempat dan petugas keamanan kampus UIN.
"Saat itu saksi M Nur langsung mengamankan tersangka yang dibantu oleh sekuriti UIN," ucapnya.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian dan membawa pelaku ke polsek.
Alasan gatal
Menurut Endy, saat diperiksa, pelaku beralasan melakukan aksinya tersebut karena sedang mengalami gatal-gatal.
"Tersangka awalnya mengeles (alasan) begitu karena sakit gatal, atau ada penyakit apalah," katanya.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Halte UIN Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi
Namun, kata dia, pihaknya meyakini pengakuan itu hanya alasan untuk membela diri.