Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Sejak Lama Terapkan Karantina Mandiri, Ada 30 Orang yang Masih Dipantau

Kompas.com - 14/03/2020, 16:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) mengklaim bahwa protokol karantina mandiri sudah jauh hari ditetapkan bagi sivitas akademika, ketika virus Corona masih sebatas wabah di China.

Protokol karantina mandiri (self-quarantine) ini adalah salah satu dari sekian protokol UI untuk menghalau potensi penularan penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh virus asal Wuhan, China tersebut.

Sekretaris UI, Agustin Kusumayati menyebut, protokol karantina mandiri berlaku utamanya bagi sivitas akademika yang baru saja kembali ke Indonesia dari mancanegara.

"Semenjak Covid-19 terjadi masih di China, belum masuk ke Korea, kami sudah kembangkan protokol. Sejak itu, semua dosen, mahasiswa, atau tamu luar negeri sudah dikenai tata cara bahwa yang bersangkutan tidak menderita Covid-19," jelas Agustin dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2020).

Baca juga: UI Tiadakan Kuliah Tatap Muka per 18 Maret 2020

Karantina mandiri ini berlangsung selama 14 hari. Beberapa dosen yang baru pulang dari perjalanan umrah ke Arab Saudi juga masuk dalam kategori ini.

Hingga saat ini, UI mencatat total ada 30 sivitas akademikanya yang masih dipantau dalam karantina mandiri.

"Di dalamnya termasuk para dosen, habis ada kegiatan di luar negeri, terus mahasiswa internasional yang pulang ke negaranya kemudian kembali ke sini," ucap Kepala UPT Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan UI, Sjahrul M. Nasri dalam kesempatan yang sama.

"Secara total 30. Pada umumnya mereka habis melakukan perjalanan ke negara-negara yang sudah terjangkit (Covid-19), seperti Korea, Singapura, Australia, dan Malaysia," lanjut dia.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pimpinan UI Larang Dosen, Mahasiswa, Pegawai ke Luar Negeri

Agustin mengatakan, hingga saat ini, protokol karantina mandiri masih terus berjalan dan dipantau secara intensif.

Ia mengaku, sampai sekarang pihak UI belum menerima laporan gejala yang menjurus ke arah infeksi virus corona, dari sivitas akademika yang mengarantina dirinya.

Tiadakan kuliah tatap muka

UI memutuskan mengubah kegiatan belajar-mengajar dalam bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), terhitung mulai Rabu, 18 Maret 2020 mendatang.

Kebijakan itu diteken Rektor UI, Ari Kuncoro sebagai antisipasi terhadap kemungkinan makin merebaknya wabah virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid-19 di Indonesia, terutama di Jabodetabek.

Baca juga: Sekolah di Jakarta Diliburkan Terkait Corona, Anies Imbau Pelajar Tidak Keluar Rumah

Sejalan dengan kebijakan ini, Ari juga meminta agar kegiatan praktik lapangan di tengah masyarakat seperti kuliah kerja nyata dan praktik belajar lapangan dijadwal ulang atau ditunda.

Pelaksanaan kegiatan penelitian atau pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat juga wajib “disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 yang sebaik mungkin”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com