DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) mengklaim bahwa protokol karantina mandiri sudah jauh hari ditetapkan bagi sivitas akademika, ketika virus Corona masih sebatas wabah di China.
Protokol karantina mandiri (self-quarantine) ini adalah salah satu dari sekian protokol UI untuk menghalau potensi penularan penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh virus asal Wuhan, China tersebut.
Sekretaris UI, Agustin Kusumayati menyebut, protokol karantina mandiri berlaku utamanya bagi sivitas akademika yang baru saja kembali ke Indonesia dari mancanegara.
"Semenjak Covid-19 terjadi masih di China, belum masuk ke Korea, kami sudah kembangkan protokol. Sejak itu, semua dosen, mahasiswa, atau tamu luar negeri sudah dikenai tata cara bahwa yang bersangkutan tidak menderita Covid-19," jelas Agustin dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2020).
Baca juga: UI Tiadakan Kuliah Tatap Muka per 18 Maret 2020
Karantina mandiri ini berlangsung selama 14 hari. Beberapa dosen yang baru pulang dari perjalanan umrah ke Arab Saudi juga masuk dalam kategori ini.
Hingga saat ini, UI mencatat total ada 30 sivitas akademikanya yang masih dipantau dalam karantina mandiri.
"Di dalamnya termasuk para dosen, habis ada kegiatan di luar negeri, terus mahasiswa internasional yang pulang ke negaranya kemudian kembali ke sini," ucap Kepala UPT Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan UI, Sjahrul M. Nasri dalam kesempatan yang sama.
"Secara total 30. Pada umumnya mereka habis melakukan perjalanan ke negara-negara yang sudah terjangkit (Covid-19), seperti Korea, Singapura, Australia, dan Malaysia," lanjut dia.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pimpinan UI Larang Dosen, Mahasiswa, Pegawai ke Luar Negeri
Agustin mengatakan, hingga saat ini, protokol karantina mandiri masih terus berjalan dan dipantau secara intensif.
Ia mengaku, sampai sekarang pihak UI belum menerima laporan gejala yang menjurus ke arah infeksi virus corona, dari sivitas akademika yang mengarantina dirinya.
Tiadakan kuliah tatap muka
UI memutuskan mengubah kegiatan belajar-mengajar dalam bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), terhitung mulai Rabu, 18 Maret 2020 mendatang.
Kebijakan itu diteken Rektor UI, Ari Kuncoro sebagai antisipasi terhadap kemungkinan makin merebaknya wabah virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid-19 di Indonesia, terutama di Jabodetabek.
Baca juga: Sekolah di Jakarta Diliburkan Terkait Corona, Anies Imbau Pelajar Tidak Keluar Rumah
Sejalan dengan kebijakan ini, Ari juga meminta agar kegiatan praktik lapangan di tengah masyarakat seperti kuliah kerja nyata dan praktik belajar lapangan dijadwal ulang atau ditunda.
Pelaksanaan kegiatan penelitian atau pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat juga wajib “disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 yang sebaik mungkin”.