DEPOK, KOMPAS.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro pada Jumat (13/3/2020), meneken sejumlah kebijakan penting terkait pembatasan aktivitas di UI, termasuk aktivitas belajar-mengajar.
Kebijakan itu diambil guna mengurangi intensitas interaksi manusia di kampus, yang dapat mempermudah peluang penularan Covid-19 lewat kerumunan.
Salah satunya ialah penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Rabu (18/3/2020), sebagai pengganti kuliah tatap muka yang akan berlaku hingga akhir semester genap ini.
Baca juga: Pimpinan UI Minta Mahasiswa Tinggalkan Asrama dan Indekos Cegah Virus Corona
Seiring dengan kebijakan ini, mahasiswa diminta meninggalkan area kampus UI, termasuk meninggalkan Asrama UI atau indekos di sekitar kampus.
Namun, permintaan UI agar mahasiswa pulang ke rumah masing-masing justru dikhawatirkan akan memperluas sebaran virus Corona.
Peluang itu ada seandainya mahasiswa yang meninggalkan kampus justru membawa virus Corona di tubuhnya.
Merespons anggapan ini, Sekretaris UI Agustin Kusmayati mengklaim sudah menetapan protokol dan imbauan.
"Soal mahasiswa yang mau pulang, kami tetapkan tata cara. Pertama dia harus sehat," kata Agustin kepada wartawan di Kampus UI Depok, Sabtu (14/3/2020).
"Problemnya adalah masa inkubasi Covid-19 ini kan panjang. Misalnya sekarang kami ketemu dia sehat, tapi pas pulang dia sakit. Oleh sebab itu, kami wanti-wanti agar dia menjaga kesehatan," ia menjelaskan.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pimpinan UI Larang Dosen, Mahasiswa, Pegawai ke Luar Negeri
Agustin mengimbau agar perilaku menjaga kebersihan dan kesehatan secara mandiri tetap diterapkan mahasiswa begitu tiba di rumah keluarganya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.