Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Beri Pedoman kepada Mahasiswa yang Diminta Kembali ke Rumah

Kompas.com - 14/03/2020, 20:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro pada Jumat (13/3/2020), meneken sejumlah kebijakan penting terkait pembatasan aktivitas di UI, termasuk aktivitas belajar-mengajar.

Kebijakan itu diambil guna mengurangi intensitas interaksi manusia di kampus, yang dapat mempermudah peluang penularan Covid-19 lewat kerumunan.

Salah satunya ialah penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Rabu (18/3/2020), sebagai pengganti kuliah tatap muka yang akan berlaku hingga akhir semester genap ini.

Baca juga: Pimpinan UI Minta Mahasiswa Tinggalkan Asrama dan Indekos Cegah Virus Corona

Seiring dengan kebijakan ini, mahasiswa diminta meninggalkan area kampus UI, termasuk meninggalkan Asrama UI atau indekos di sekitar kampus.

Namun, permintaan UI agar mahasiswa pulang ke rumah masing-masing justru dikhawatirkan akan memperluas sebaran virus Corona.

Peluang itu ada seandainya mahasiswa yang meninggalkan kampus justru membawa virus Corona di tubuhnya.

Merespons anggapan ini, Sekretaris UI Agustin Kusmayati mengklaim sudah menetapan protokol dan imbauan.

"Soal mahasiswa yang mau pulang, kami tetapkan tata cara. Pertama dia harus sehat," kata Agustin kepada wartawan di Kampus UI Depok, Sabtu (14/3/2020).

"Problemnya adalah masa inkubasi Covid-19 ini kan panjang. Misalnya sekarang kami ketemu dia sehat, tapi pas pulang dia sakit. Oleh sebab itu, kami wanti-wanti agar dia menjaga kesehatan," ia menjelaskan.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pimpinan UI Larang Dosen, Mahasiswa, Pegawai ke Luar Negeri

Agustin mengimbau agar perilaku menjaga kebersihan dan kesehatan secara mandiri tetap diterapkan mahasiswa begitu tiba di rumah keluarganya.

Alangkah lebih baik, jika mahasiswa itu berinisiatif melakukan karantina mandiri untuk menghindari kemungkinan penularan Covid-19 kepada anggota keluarga dan lingkungan sekitar.

"Bahkan kami imbau setelah dia tiba di rumahnya, langsung mandi sebelum bertemu dengan keluarganya," kata Agustin.

"Kemudian self-quarantine (karantina mandiri) selama 14 hari. Jadi jangan pulang langsung main. Kami bekali dengan pedoman itu," tutur dia.

Baca juga: UI Sejak Lama Terapkan Karantina Mandiri, Ada 30 Orang yang Masih Dipantau

Permintaan UI agar mahasiswa meninggalkan kompleks kampus "jaket kuning" itu dilatarbelakangi anggapan bahwa kepadatan manusia di kampus ialah asrama dan wilayah indekos.

Menurut catatan Agustin, Asrama UI sekarang dihuni 1.400 orang sehingga cukup rentan terjadi interaksi intensif antarpenghuni yang dapat menimbulkan penularan Covid-19.

"Ini coba kami kurangi, sehingga yang masih tinggal di asrama pun menjadi pantauan kami. Kalau anak sudah pulang, kan tanggung jawab orangtuanya. Kalau di sini (asrama), ya kami orangtuanya," kata dia.

"Bila sudah tak ada bimbingan, praktik, dan sehat, kami dorong untuk pulang ke rumahnya masing-masing," pungkas Agustin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com