DEPOK, KOMPAS.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro pada Jumat (13/3/2020), meneken sejumlah kebijakan penting terkait pembatasan aktivitas di UI, termasuk aktivitas belajar-mengajar.
Kebijakan itu diambil guna mengurangi intensitas interaksi manusia di kampus, yang dapat mempermudah peluang penularan Covid-19 lewat kerumunan.
Salah satunya ialah penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Rabu (18/3/2020), sebagai pengganti kuliah tatap muka yang akan berlaku hingga akhir semester genap ini.
Baca juga: Pimpinan UI Minta Mahasiswa Tinggalkan Asrama dan Indekos Cegah Virus Corona
Seiring dengan kebijakan ini, mahasiswa diminta meninggalkan area kampus UI, termasuk meninggalkan Asrama UI atau indekos di sekitar kampus.
Namun, permintaan UI agar mahasiswa pulang ke rumah masing-masing justru dikhawatirkan akan memperluas sebaran virus Corona.
Peluang itu ada seandainya mahasiswa yang meninggalkan kampus justru membawa virus Corona di tubuhnya.
Merespons anggapan ini, Sekretaris UI Agustin Kusmayati mengklaim sudah menetapan protokol dan imbauan.
"Soal mahasiswa yang mau pulang, kami tetapkan tata cara. Pertama dia harus sehat," kata Agustin kepada wartawan di Kampus UI Depok, Sabtu (14/3/2020).
"Problemnya adalah masa inkubasi Covid-19 ini kan panjang. Misalnya sekarang kami ketemu dia sehat, tapi pas pulang dia sakit. Oleh sebab itu, kami wanti-wanti agar dia menjaga kesehatan," ia menjelaskan.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pimpinan UI Larang Dosen, Mahasiswa, Pegawai ke Luar Negeri
Agustin mengimbau agar perilaku menjaga kebersihan dan kesehatan secara mandiri tetap diterapkan mahasiswa begitu tiba di rumah keluarganya.
Alangkah lebih baik, jika mahasiswa itu berinisiatif melakukan karantina mandiri untuk menghindari kemungkinan penularan Covid-19 kepada anggota keluarga dan lingkungan sekitar.
"Bahkan kami imbau setelah dia tiba di rumahnya, langsung mandi sebelum bertemu dengan keluarganya," kata Agustin.
"Kemudian self-quarantine (karantina mandiri) selama 14 hari. Jadi jangan pulang langsung main. Kami bekali dengan pedoman itu," tutur dia.
Baca juga: UI Sejak Lama Terapkan Karantina Mandiri, Ada 30 Orang yang Masih Dipantau
Permintaan UI agar mahasiswa meninggalkan kompleks kampus "jaket kuning" itu dilatarbelakangi anggapan bahwa kepadatan manusia di kampus ialah asrama dan wilayah indekos.
Menurut catatan Agustin, Asrama UI sekarang dihuni 1.400 orang sehingga cukup rentan terjadi interaksi intensif antarpenghuni yang dapat menimbulkan penularan Covid-19.
"Ini coba kami kurangi, sehingga yang masih tinggal di asrama pun menjadi pantauan kami. Kalau anak sudah pulang, kan tanggung jawab orangtuanya. Kalau di sini (asrama), ya kami orangtuanya," kata dia.
"Bila sudah tak ada bimbingan, praktik, dan sehat, kami dorong untuk pulang ke rumahnya masing-masing," pungkas Agustin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.