BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi sepakat membatasi izin kegiatan yang melibatkan keramaian di kawasannya.
Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi di tengah merebaknya virus corona.
Sehingga, sejumlah event seperti Bekasi Night Festival, Bekasi Fashion Week, Pesta Rakyat dan Budaya, dan beberapa acara lainnya yang hendak digelar di bulan Maret hingga April mendatang harus ditunda.
Baca juga: Tangkal Virus Corona, DPRD Desak Pemkot Bekasi Batasi Izin Keramaian
“Berbagai event dan kegiatan yang berkaitan dengan perkumpulan massa, sementara waktu di tunda pelaksanaannya," ujar Tri, di Bekasi Sabtu (14/3/2020).
Padahal, event tersebut merupakan rangkaian acara puncak memperingat ulang tahun Kota Bekasi.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga meniadakan car free day (CFD) di Bekasi untuk beberapa waktu ke depan.
Ia belum memastikan sampai kapan kegiatan-kegiatan yang mengundang keramaian itu ditunda.
“Car Free Day dan kegiatan yang mengundang keramaian sementara waktu dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucap dia.
Tri berharap dengan adanya pembatasan kegiatan ramai tersebut dapat mengurangi kontak dengan masyarakat luas.
Sehingga meminimalisir penyebaran virus corona di kawasan itu.
Baca juga: Alasan Pemkot Bekasi Tak Batasi Izin Keramaian Setelah Wabah Corona Jangkiti Jabodetabek
“Harapannya adalah memberikan kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk kemudian mereka melakukan aktivitas yang sehat dan juga mengurangi kontak dengan masyarakat secara luas,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.