Anies menegaskan bahwa tidak menetapkan tindakan lockdown atau isolasi wilayah Jakarta.
Namun, kegiatan yang mengundang keramaian di wilayah Jakarta harus dibatasi.
Anies juga telah menutup tempat-tempat wisata milik Pemprov DKI selama dua pekan. Hari bebas kendaraan bermotor atau car free day juga ditiadakan.
Sementara itu, transportasi umum di Ibu Kota tetap dioperasikan. Pelayanan untuk masyarakat di kantor-kantor pemerintahan juga beroperasi normal.
Baca juga: Beda Sikap Pemda di Jabodetabek soal Acara Keramaian Saat Virus Corona Merebak
"Kelurahan, kecamatan, kemudian kantor wali kota, balai kota, puskesmas, rumah sakit, semua berjalan seperti biasa," ucap Anies.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan protokol untuk membatasi berbagai kegiatan. Dunia usaha diminta menyiapkan protokol kerja jarak jauh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.