Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Tak Ada Kegiatan Belajar di Sekolah Bukan Berarti Bisa Liburan

Kompas.com - 15/03/2020, 15:16 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan soal kebijakan merumahkan siswa sekolah untuk menghindari penyebaran virus corona.

Kebijakan ini meniadakan kegiatan belajar di sekolah dan mewajibkan siswa belajar di rumah.

Anies mengatakan, siswa tidak ke sekolah bukan berarti kegiatan belajar juga libur dan bisa jalan-jalan.

"Secara khusus saya garis bawahi bahwa kebijakan untuk meniadakan kegiatan belajar di sekolah bukan berarti libur," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Baca juga: Penjelasan Anies Baswedan soal Penutupan Sekolah di Jakarta

Anies menambahkan, dalam hal ini dibutuhkan peran orangtua untuk mengarahkan anaknya tetap belajar dan melakukan kegiatan lainnya di dalam rumah.

Dengan demikian, potensi penularan virus corona bisa ditekan.

"Jangan sampai ditiadakan kegiatan belajar mengajar ini seolah diartikan sebagai liburan, lalu bermain bersama di luar, pergi ke tempat umum, pergi ke tempat hiburan," kata Anies.

"Justru meningkatkan potensi penularan," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Anies memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah di Ibu Kota selama dua pekan ke depan, terhitung sejak Senin (16/3/2020).

Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta.

Anies meminta kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh atau di rumah.

“Langkah ini diambil untuk menyelamatkan seluruh warga DKI Jakarta,” kata Anies dalam konferensi persnya di Jakarta pada Sabtu (14/3/2020), seperti disiarkan Kompas TV.

Anies menuturkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan seluruh sekolah agar keputusan ini bisa segera direalisasikan pada senin nanti.

Baca juga: Cegah Covid-19, Anies Putuskan Tunda Pelaksanaan UN SMA dan SMK di DKI

Selain sekolah, Anies meminta, lembaga pendidikan non-formal untuk menunda kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan.

Anies mengimbau, lembaga pendidikan non-formal untuk melakukan kegiatan belajar lewat jarak jauh atau secara online.

Seiring dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK di Jakarta pun ditunda.

Penutupan dan penundaan UNBK akan berlangsung hingga situasi dan kondisi mengenai penyebaran virus corona di Jakarta mereda.

"Akan mereview di pekan kedua untuk mengetahui perkembangannya," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com