Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kebijakan Anies di Bidang Transportasi untuk Cegah Penularan Covid-19

Kompas.com - 16/03/2020, 08:27 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (15/3/2020) kemarin, mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah semakin menyebarnya virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19.

Kebijakan-kebijakan itu semua terkait dengan sektor transportasi umum.

Serangkaian kebijakan bertujuan membuat warga agar tak banyak keluar rumah demi menekan pesebaran penyakit covid-19.

"Kami memberikan seruan kepada seluruh masyarakat, sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali yang urgen," kata Anies dalam konferensi persnya yang ditayangkan akun Facebook Pemprov DKI.

Baca juga: Cegah Covid-19, MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Beroperasi Pk 06.00-18.00

 

Berikut sejumlah kebijakan Anies itu:

1. Batasi operasional MRT

Anies membatasi operasional MRT. Mulai dari jam operasional hingga jumlah penumpang yang bisa diangkut.

Selama ini MRT melayani warga dari pukul 05.30-23.00 WIB. Mulai hari ini hingga 14 hari ke depan hanya dari pukul 06.00 -18.00 WIB.

Jumlah kereta yang beroperasi pun hanya seperempat dari jumlah biasanya.

"Rangkaian MRT yang setiap hari beroperasi ada 16 rangakian akan berubah menjadi tinggal empat rangkaian yang beroperasi," kata Anies.

Imbasnya kereta akan melintas setiap 20 menit sekali dari yang semula setiap 5-10 menit.

Tak hanya kereta, jumlah orang yang boleh menumpang ikut dibatasi. Anies mengatakan satu gerbong kereta MRT yang bisa ditumpangi 300 orang, kini hanya bisa dinaiki oleh 60 orang saja.

Sebelum masuk stasiun, warga juga akan menjalani pengecekan suhu tubuh.

"Bagi mereka yang memiliki suhu tubuh 38 derjat celcius akan ditempatkan di ruang tertentu untuk ditangani lebih jauh," ucap Anies.

Pemerintah juga akan menebarkan hand sanitizer di berbagai tempat agar warga yang tetap menggunakan MRT bisa membasuh tangan mereka.

2. Pembatasan LRT

Anies juga menerapkan rekayasa pada LRT Jakarta untuk membatasi pergerakan warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com