Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kebijakan Anies di Bidang Transportasi untuk Cegah Penularan Covid-19

Kompas.com - 16/03/2020, 08:27 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (15/3/2020) kemarin, mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah semakin menyebarnya virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19.

Kebijakan-kebijakan itu semua terkait dengan sektor transportasi umum.

Serangkaian kebijakan bertujuan membuat warga agar tak banyak keluar rumah demi menekan pesebaran penyakit covid-19.

"Kami memberikan seruan kepada seluruh masyarakat, sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali yang urgen," kata Anies dalam konferensi persnya yang ditayangkan akun Facebook Pemprov DKI.

Baca juga: Cegah Covid-19, MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Beroperasi Pk 06.00-18.00

 

Berikut sejumlah kebijakan Anies itu:

1. Batasi operasional MRT

Anies membatasi operasional MRT. Mulai dari jam operasional hingga jumlah penumpang yang bisa diangkut.

Selama ini MRT melayani warga dari pukul 05.30-23.00 WIB. Mulai hari ini hingga 14 hari ke depan hanya dari pukul 06.00 -18.00 WIB.

Jumlah kereta yang beroperasi pun hanya seperempat dari jumlah biasanya.

"Rangkaian MRT yang setiap hari beroperasi ada 16 rangakian akan berubah menjadi tinggal empat rangkaian yang beroperasi," kata Anies.

Imbasnya kereta akan melintas setiap 20 menit sekali dari yang semula setiap 5-10 menit.

Tak hanya kereta, jumlah orang yang boleh menumpang ikut dibatasi. Anies mengatakan satu gerbong kereta MRT yang bisa ditumpangi 300 orang, kini hanya bisa dinaiki oleh 60 orang saja.

Sebelum masuk stasiun, warga juga akan menjalani pengecekan suhu tubuh.

"Bagi mereka yang memiliki suhu tubuh 38 derjat celcius akan ditempatkan di ruang tertentu untuk ditangani lebih jauh," ucap Anies.

Pemerintah juga akan menebarkan hand sanitizer di berbagai tempat agar warga yang tetap menggunakan MRT bisa membasuh tangan mereka.

2. Pembatasan LRT

Anies juga menerapkan rekayasa pada LRT Jakarta untuk membatasi pergerakan warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com