Perusahaan-perusahaan di Jakarta diminta melibatkan para pekerja untuk memutuskan kebijakan di perusahaannya.
"Melaporkan langkah kebijakan yang diambil kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu," lanjut surat edaran itu.
Baca juga: Wabah Corona, DPR Berlakukan Kerja dari Rumah untuk Sebagian Pegawainya
Jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga kemarin.
Angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan pada Sabtu lalu.
Dari 117 pasien positif Covid-19, delapan orang dinyatakan sembuh, sedangkan lima orang lainnya meninggal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.