Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Rapat di DPRD DKI Dibatalkan karena Corona, Kecuali Pembahasan Wagub

Kompas.com - 16/03/2020, 13:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunda sejumlah agenda rapat yang seharusnya digelar pada Senin (16/3/2020) hari ini.

Penundaan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) yang kini merebak.

Apalagi Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswean mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19. Salah satu caranya dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah.

Baca juga: Pemprov DKI-Pemerintah Pusat Bersatu Gelorakan Kerja dari Rumah

"Ya karena mengantisipasi (virus corona) dan sesuai dengan arahan-arahan dari pak Presiden Jokowi," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang saat dihubungi, Senin (16/3).

Meski demikian, ada satu agenda rapat yang tetap dilanjutkan yakni rapat pembahasan pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI. Rapat tersebut terus dilaksanakan oleh anggota Panitia Pemilihan (Panlih) wagub.

Apalagi pelaksanaan pemilihan orang nomor dua di ibu kota itu tinggal menunggu hitungan yaitu pada 23 Maret 2020.

"Jadi semua rapat selain panlih wagub kita undur sampai waktu yang belum ditentukan," kata dia.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Bupati Tangerang Juga Liburkan Sekolah Selama Dua Minggu

Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus asal Wuhan ini, DPRD DKI menyediakan hand sanitizer di sejumlah tempat di gedung tersebut.

"Kita hanya membuat suatu antisipasi bikin wastafel didepan, ada hand soap nya, ada alkohol untuk cuci tangan (handsanitizer) itu dulu yang kita laksanakan," tambahnya.

Adapun ada empat agenda rapat yang mestinya hari ini digelar tapi harus ditunda yakni:

1. Rapat membahas ketahanan pangan dan stabilitas harga dalam menghadapi bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 1441 hijriah dan antisipasi kesedian pangan dalam ancaman Covid-19. Rapat ini seharusnya digelar pukul 10.00 WIB oleh komisi B DPRD DKI.

2. Penjelasan dan paparan eksekutif mengenai raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi daerah.

Kemudian agenda kedua menerima saran dan masukan terhadap raperda. Rapat ini mulanya digelar pukul 10.00 WIB oleh komisi B DPRD DKI di ruang Bapemperda.

3. Pembahasan pasal-pasal mengenai raperda tentang perubahan atas perda nomor 15 tahun 2020 tentang pajak penerangan jalan.

Jadwal pembahasan ini harusnya digelar 13.30 WIB oleh komisi B DPRD DKI di ruang Bapemperda. Namun harus ditunda karena wabah corona.

4. Penjelasan terkait penanganan virus corona (Covid-19).  Rapat awalnya akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB di oleh komisi E DPRD DKI. Tapi harus ditangguhkan untuk menekan penularan corona.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/3/2020), jumlah kasus yang dikonfirmasi mencapai 96 kasus, yaitu bertambah 27 kasus dibanding hari sebelumnya.

Dari 96 kasus tersebut, salah satu pasien yang dikonfirmasi adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, dua di Jawa Tengah," kata Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, seperti dikutip laman Kementerian Kesehatan, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com