Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah, termasuk pemerintah daerah, harus tetap menyediakan layanan transportasi umum.
Baca juga: Sejumlah Orang Mengamuk Saat Antre Cek Suhu Tubuh di Stasiun Bogor
Arahan ini berkaitan dengan wabah virus corona di Indonesia.
"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Namun, Presiden Jokowi menekankan bahwa penyediaan layanan transportasi umum tersebut harus dengan beberapa syarat.
Syarat yang dimaksud yakni meningkatkan kebersihan moda transportasi moda transportasi itu sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.