JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memastikan artis peran Ririn Ekawati negatif dari penggunaan narkoba.
Pernyataan tersebut berdasar pada hasil uji rambut yang dilakukan oleh Ririn di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Jawa Barat.
"Setelah satu minggu hasilnya keluar, saya sampaikan hasilnya negatif. Jadi saudari Ririn Ekawati dinyatakan negatif gunakan narkotika ataupun psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakbar, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Asisten Ririn Ekawati Akui Gunakan Narkoba Sejak Setahun Lalu
Ririn dikirim ke sana untuk tes rambut dan darah guna memastikan secara akurat apakah ia benar-benar bersih dari narkoba.
Walaupun hasil tes urine ketika ditangkap, Ririn negatif dari penggunaan narkoba.
"Kami kemudian lakukan pemeriksaan di BNN yakni pemeriksaan rambut karena itu metode pemeriksaan sangat akurat untuk mengetahui apakah yang bersangkutan gunakan narkoba atau tidak," ucap Audie.
Sebelumnya, Senin (9/3/2020) lalu Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Oktora membawa Ririn untuk diperiksa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido.
Sebab, menurut keterangan asistennya yang berinisial IND, Ririn menerima setengah butir pil happy five yang ia berikan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine Ririn negatif narkoba.
"Untuk memastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo M Siregar di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakbar menangkap Ririn Ekawati bersama asistennya, IND, di sebuah gedung yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam.
Baca juga: Ririn Ekawati Tebar Senyum Usai Diperiksa di BNN Lido
Ririn dinyatakan negatif narkoba dan kini berstatus sebagai saksi.
Sementara IND dan DV sudah berstatus tersangka dan terancam Pasal 60 Sub Pasal 62 UU Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.