Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Kapasitas Transportasi Umum, Anies Harap Pengertian Penumpang

Kompas.com - 16/03/2020, 21:44 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyadari, pembatasan penumpang di tiap bus transjakarta serta kereta MRT dan LRT Jakarta akan berimbas pada panjangnya antrean.

Anies berharap pengertian semua penumpang terhadap kebijakan yang ditetapkan Pemprov DKI tersebut.

Sebab, kebijakan itu diterapkan untuk memberi jarak antarpenumpang di dalam bus dan kereta demi mencegah penularan virus corona.

Baca juga: Jam Operasional Transjakarta, MRT, LRT Kembali Normal, tapi Penumpang Dibatasi

"Ketika kami membatasi jarak, tentu akan punya konsekuensi lebih panjang antreannya dan lebih sedikit jumlah yang diangkut," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Senin (16/3/2020).

"Ini membutuhkan pengertian dari kita semua," tambah dia.

Anies berujar, menjaga jarak antarorang atau social distancing measure sangat penting untuk mencegah potensi penularan virus yang menyebabkan penyakit Covid-19 itu.

Social distancing measure bertujuan untuk melindungi diri sendiri, orang lain, dan seluruh warga dari pandemi Covid-19.

Selain membatasi penumpang dalam bus transjakarta serta kereta MRT dan LRT, Pemprov DKI juga membatasi antrean penumpang di dalam halte dan stasiun.

"Menghindari penularan adalah tanggung jawab kita bersama. Bila kita membiarkan berdesak-desakan dalam bus, berdesak-desakan di halte, maka potensi penularan itu akan meningkat," kata Anies.

Dengan adanya pembatasan antrean di dalam stasiun dan halte, lanjut Anies, maka antrean akan lebih banyak terjadi di luar halte dan stasiun.

Anies menyatakan, antrean di luar halte dan stasiun memiliki potensi penularan virus corona yang lebih kecil. Antrean di luar halte dan stasiun juga akan diatur agar penumpang tetap menjaga jarak satu sama lain.

"Antrean di luar halte, di luar stasiun, di ruang terbuka, dari diskusi dengan para ahli, mengurangi tingkat risiko penularan daripada antrean dan kepadatan dalam ruang tertutup," ucap Anies.

Dengan adanya pembatasan penumpang, kapasitas angkut bus gandeng Transjakarta yang semula 150 penumpang dikurangi menjadi 60 penumpang. Sementara kapasitas angkut bus single dikurangi dari 80 penumpang menjadi 30 penumpang.

Kemudian, kapasitas angkut satu rangkaian kereta MRT yang biasanya 1.200 penumpang dikurangi menjadi 360 penumpang.

Sementara kapasitas angkut satu rangkaian kereta LRT dikurangi dari 270 penumpang menjadi 80 penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com