Selain itu, Idris meminta agar seluruh ASN dan pegawai Pemkot Depok yang masuk kantor memeriksakan diri guna memastikan status kesehatannya.
Pemeriksaan itu mesti sesuai dengan prosedur dan standar operasi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Devi Maryori, turut merilis edaran berisi peningkatan kewaspadaan terhadap penularan covid-19 pada Senin kemarin.
Mayoritas isinya berkisar pada pembatasan kunjungan ke RSUD Kota Depok mulai Selasa ini.
"Mulai tanggal 17 Maret 2020, pasien yang sedang dirawat tidak diperkenankan dijenguk," tulis Devi dalam dokumen yang diterima Kompas.com, Senin sore.
Baca juga: Pandemi Covid-19, RSUD Depok Larang Pasien Dijenguk Mulai Besok
"Rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu orang," tambah dia.
Selain itu, penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk juga tidak diperkenankan memasuki area rumah sakit.
Devi meminta agar petugas keamanan selalu siaga dan melakukan pemindaian pengunjung di depan gerbang masuk yang diizinkan.
"Pengunjung yang sudah di-screening diberikan stempel penanda di lengan kiri," kata Devi.
"Jika suhu tubuh lebih dari 38 derajat celsius, disertai gejala batuk, pilek, diberikan masker dan diarahkan menuju Posko Covid-19 di Instalasi Gawat Darurat (IGD)," kata dia.
Terakhir, keluarga pasien yang sedang menjalani rawat inap harus disampaikan informasi-informasi di atas.
RSUD Kota Depok telah ditetapkan sebagai rumah sakit satelit dalam penanggulangan covid-19. Dengan status itu, RSUD Depok diminta siap menerima pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 seantero Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.