Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Batasi Jumlah Penumpang Bus

Kompas.com - 17/03/2020, 07:37 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta membatasi jumlah penumpang yang hendak naik bus Transjakarta mulai Selasa (17/3/2020) ini.

Pembatasan dilakukan untuk melancarkan imbauan social distancing (jaga jarak aman antara penumpang) dalam bus.  Imbauan jaga jarak itu untuk mencegahan penularan covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2.

“Mulai hari ini akan diterapkan kebijakan untuk menjaga jarak aman antar pelanggan dengan jarak 1 lengan," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Kapasitas Angkut Dikurangi, Bus Transjakarta Ditambah di Rute Banyak Penumpang

Dengan adanya kebijakan jaga jarak itu maka jumlah penumpang bus pun dibatasi sebagai berikut: 

- 60 penumpang untuk bus gandeng

- 30 penumpang untuk bus besar

- 15 penumpang untuk bus sedang dan Royaltrans

- 6 penumpang untuk Mikrotrans

PT Transjakarta per hari ini juga menormalkan jam operasional dan jumlah bus di setiap rute yang sempat dipangkas pada Senin kemarin.

Sebelas rute layanan Armada Malam Hari (Armari) juga dioperasikan mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

“Frekuensi dan jumlah bus yang beroperasi di tiap rute akan ditingkatkan hingga 2 kali lipat dari frekuensi normal, sehingga jumlah pelanggan yang naik di dalam satu bus dapat dikurangi ,” kata Nadia.

Ia meminta masyarakat sabar antre di luar halte untuk menghindari desak-desakan atau penumpukan di dalam halte maupun di dalam bus.

" Diharapkan dengan jarak antar pelanggan yang diatur, penyebaran covid-19 dapat diminimalisir," kata dia.

Transjakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap membatasi perjalanan yang benar-benar diperlukan.

“Selalu jaga kesehatan dan ikuti arahan petugas saat menggunakan layanan Transjakarta,” ujar Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com