JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jakarta menghentikan sementara layanan kunjungan keluarga untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Narkotika DKI Jakarta Oga Darmawan mengatakan, hal itu bertujuan untuk membatasi interaksi antarorang guna mencegah potensi penularan covid-19.
Kebijakan itu akan diterapkan mulai Rabu (18/3/2020) besok.
"Setelah dirapatkan, mulai hari Rabu besok kami akan mengistirahatkan. Jadi hari ini (Senin) dan Selasa adalah sosialisasi ke pengunjung dan WBP agar mulai hari Rabu pagi, hingga 14 hari ke depan, atau waktu yang tidak ditentukan (kunjungan dihentikan sementara)," kata Oga di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Edarkan Sabu dari Lapas di Jabar ke Jakarta, Bandar dan Kurir Tidak Saling Bertemu
Oga menambahkan, pihaknya tidak menutup komunikasi keluarga dengan warga binaan secara keseluruhan. Pihak lapas menyediakan telepo agar keluarga masih bisa berkomunikasi dengan warga binaan.
"Kami sedang mengupayakan layar untuk video call. Jadi WBP bisa melaksanakan (komunikasi) dengan keluarga yang ada di luar," ujar Oga.
Lapas juga mengimbau kepada para keluarga agar tidak menyentuh barang atau fasilitas yang ada di lapas. Hal itu sebagai bagian dari pencegahan potensi penularan covid-19.
"Kami juga sosialisasi agar pengunjung tidak memegang trali besi, tidak memegang handle pintu. Cukup petugas saja, jadi pengunjung tidak campur tangan," ujar Oga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.