Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2020, 09:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan bekerja di rumah karena mewabahnya virus corona tak diterapkan oleh semua perusahaan di Jakarta.

Masih ada sejumlah perusahaan yang belum menerapkan kebijakan pemerintah itu sehingga para karyawan terpaksa harus keluar rumah dan menggunakan layanan transportasi umum menuju kantor.

Salah satu karyawan sebuah perusahaan swasta di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bernama Khoiriyah (25) mengaku resah setiap berangkat ke kantor di tengah penyebaran virus corona ini.

Baca juga: Penumpang Lega, Bus Transjakarta Sepi dan Nyaman Pagi Ini

Khoiriyah selalu berangkat ke kantor menggunakan layanan transportasi moda raya terpadu (MRT).

Baginya, berangkat ke kantor merupakan kewajiban walaupun dia khawatir terinfeksi virus corona dari orang-orang yang juga turut naik transportasi umum MRT.

"Sudah pasti takut, resah, khawatir. Aku kalau naik MRT kan enggak pernah tahu siapa yang pernah kontak langsung dengan pasien (terinfeksi virus) corona atau pernah ke luar negeri. Tapi, kantor juga tidak memberikan (kebijakan) kerja di rumah," kata Khoiriyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

"Makanya aku pakai masker terus, walaupun enggak menghilangkan rasa takut sepenuhnya, setidaknya bisa mengantisipasi (terinfeksi virus corona)," lanjutnya.

Baca juga: Transjakarta Operasi Normal, Tak Ada Antrean di Halte Puri Beta Ciledug Pagi Ini

Khoiriyah juga selalu membawa hand sanitizer di tasnya untuk menjaga kebersihan tangannya.

Ketika dia merasa telah menyentuh benda-benda yang diduga terpapar virus corona, seperti kursi MRT atau tombol lift, maka dia akan membersihkan tangannya menggunakan hand sanitizer.

Menurut Khoiriyah, kondisi penumpang dalam gerbong MRT yang dia tumpangi hari ini tak membeludak seperti kemarin. Tak ada antrean juga untuk masuk ke dalam stasiun.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelanggan Mengeluh Rute L13E Diperpendek, Transjakarta: Harus Terbiasa Transit

Pelanggan Mengeluh Rute L13E Diperpendek, Transjakarta: Harus Terbiasa Transit

Megapolitan
Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Megapolitan
Cerita Korban 'Preorder' iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

Cerita Korban "Preorder" iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

Megapolitan
Dulu Penuh Lubang, Jalan I Gustri Ngurah Rai Dekat 'Flyover' Kranji Kini Mulus

Dulu Penuh Lubang, Jalan I Gustri Ngurah Rai Dekat "Flyover" Kranji Kini Mulus

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Soal Tudingan 'Bermain' Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu

Soal Tudingan "Bermain" Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu

Megapolitan
Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki 'Abang Mutilasi' di Rutan Salemba

Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki "Abang Mutilasi" di Rutan Salemba

Megapolitan
Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian

Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian

Megapolitan
Ditanya Jaksa Apakah Maafkan Haris-Fatia, Luhut: Biar Pengadilan yang Memutuskan

Ditanya Jaksa Apakah Maafkan Haris-Fatia, Luhut: Biar Pengadilan yang Memutuskan

Megapolitan
Usai Tantang Kombes Hengki Haryadi, Hercules Minta Maaf

Usai Tantang Kombes Hengki Haryadi, Hercules Minta Maaf

Megapolitan
Kunjungi PPKPI Disnaker DKI, Heru Budi Berkeliling Temui Peserta Pelatihan

Kunjungi PPKPI Disnaker DKI, Heru Budi Berkeliling Temui Peserta Pelatihan

Megapolitan
Luhut: Begini, Anak Muda...

Luhut: Begini, Anak Muda...

Megapolitan
Bau Alkohol Ditambah Asap Hitam Mengepul, Pemusnahan Barang Bukti Diklaim Aman untuk Lingkungan

Bau Alkohol Ditambah Asap Hitam Mengepul, Pemusnahan Barang Bukti Diklaim Aman untuk Lingkungan

Megapolitan
Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Megapolitan
Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com