Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/03/2020, 10:18 WIB
|

"Kami akan buka posko (konsultasi) untuk bertanya (soal Covid-19). Tapi karena kami juga harus menjaga kondisi SDM yang ada di rumah sakit, maka kami tetapkan posko itu tidak 24 jam," kata Rita

4. IDI sebut banyak rumah sakit rujukan kurang fasilitas

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti kurangnya fasilitas dan kemampuan di beberapa rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk tangani pasien Covid-19.

IDI menilai kurangnya fasilitas tersebut juga menjadi masalah pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona.

"Nah, problemnya memang dari awal kemampuan rumah sakit yang 131 untuk menampung perawatan Covid-19 dengan ruangan yang standar itu berapa kan belum ada," ucap Wakil Ketua Umum IDI, Muhammad Adib Khumaidi, saat dihubungi, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Satu Warga Pondok Aren, Tangsel, Meninggal karena Virus Corona

Menurut Adib, rumah sakit yang sudah ditunjuk harus memenuhi fasilitas, yang di antaranya ruang isolasi, ICU, ruang perawatan, perlengkapan, dan standar ukuran ventilasi.

Jika beberapa rumah sakit yang ditunjuk ternyata tidak memenuhi standar pelayanan pasien Covid-19, maka hal tersebut juga akan berdampak pada pelayanan pasien.

Adib berharap, pemerintah bisa mendata ulang rumah sakit yang dianggap layak dari segi fasilitas sehingga dapat ditunjuk sebagai tempat rujukan resmi.

"Saya kira pemerintah harus menghitung kembali bahwa rumah sakit rujukan itu kemampuan dengan ruang isolasi standar, ruangan yang dengan perawatan ICU yang standar, dan alat proteksi diri dengan sarana prasarana yang standar itu harus ada datanya," ujarnya.

5. Harus ada rumah sakit khusus tangani pasien Covid 19

Selain mengkritisi kurangnya fasilitas di rumah sakit pemerintah, Adib juga menyarankan pembangunan rumah sakit khusus.

Baca juga: Kisah Dokter Rawat Pasien Covid-19, Resah dan Harus Patuh Perubahan Jadwal Kerja

Hal tersebut karena beberapa rumah sakit rujukan pemerintah untuk menangani pasien Covid-19 kurang memadai, mulai dari ruang isolasi yang melebihi kapasitas hingga ketersediaan alat proteksi diri yang juga minim.

"Kalau rumah sakitnya tidak mampu, pemerintah harus punya contigency planning untuk membuka rumah sakit khusus untuk perawatan (pasien Covid-19)," kata dia saat dihubungi.

Selain dapat membuat penanganan pasien Covid-19 lebih fokus, pasien di rumah sakit umum dengan penyakit ringan pun tidak akan bersinggungan dengan mereka yang sudah dinyatakan positif terjangkit virus SARS-CoV-2 itu.

Dengan dibuatnya rumah sakit khusus tersebut, dia yakin para tenaga medis bisa bekerja maksimal guna melakukan porses penyembuhan pasien pengidap virus corona.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Jabodetabek, Periode 30 Maret-5 April 2023

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Jabodetabek, Periode 30 Maret-5 April 2023

Megapolitan
Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Megapolitan
Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Megapolitan
Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Megapolitan
Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke