Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2020, 12:05 WIB
Penulis Nursita Sari
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home) bagi pegawai dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Meskipun sistem kerja tersebut diberlakukan, pelayanan masyarakat di kelurahan dan kecamatan dipastikan tetap buka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, camat dan lurah akan mengatur pegawai yang bertugas di kantor secara bergiliran.

Baca juga: Analis: Imbauan Kerja dari Rumah Saja Tidak Cukup

"Pelayanan tetap ada. Kewenangannya ada di camat dan lurah untuk mengatur (pegawai yang bertugas di kantor)," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Meskipun demikian, kata Chaidir, ada dua jenis pelayanan yang ditutup sementara. Dua jenis pelayanan tersebut adalah yang berkaitan dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).

"Selain PTSP dan dukcapil, kan ada keterangan meninggal atau kematian, serta aduan keluhan masyarakat lainnya, sehingga kecamatan dan kelurahan tetap buka melayani warganya, kecuali PTSP dan dukcapilnya," kata Chaidir.

Anies menerbitkan Surat Edaran Nomor 2/SE/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 16 Maret 2020.

Baca juga: Anies Terbitkan Edaran untuk Atur Pegawai Pemprov DKI Kerja dari Rumah

Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Dalam surat edaran yang diterbitkan, Anies meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatur sistem kerja pegawai di SKPD-nya yang bekerja dari rumah dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Sistem kerja dari rumah ini berlaku sampai 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi kembali setelahnya.

Anies juga meminta kepala SKPD mengatur sistem kerja pegawai yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada warga maupun yang menangani Covid-19 di Ibu Kota untuk bekerja secara bergiliran.

Kecamatan dan kelurahan termasuk satuan kerja yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada warga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Megapolitan
Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Megapolitan
KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

Megapolitan
Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kerap Bikin Macet, GIS Condet Akui Lahan Parkir Tak Seimbang dengan Volume Kendaraan

Kerap Bikin Macet, GIS Condet Akui Lahan Parkir Tak Seimbang dengan Volume Kendaraan

Megapolitan
Dubes AS Tunggu Kerja Sama dengan Indonesia untuk Buka Penutup Trotoar di Depan Gedung Kedubes

Dubes AS Tunggu Kerja Sama dengan Indonesia untuk Buka Penutup Trotoar di Depan Gedung Kedubes

Megapolitan
Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan

Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan

Megapolitan
Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Megapolitan
Polisi Periksa 6 Saksi Insiden Pekerja Bangunan Jatuh dari Lantai 7 di Gondangdia

Polisi Periksa 6 Saksi Insiden Pekerja Bangunan Jatuh dari Lantai 7 di Gondangdia

Megapolitan
Pemprov DKI Koordinasi dengan Kemenlu Terkait Penutupan Trotoar Kedubes AS

Pemprov DKI Koordinasi dengan Kemenlu Terkait Penutupan Trotoar Kedubes AS

Megapolitan
Sidang Mario Dandy Akan Digelar Dua Kali dalam Sepekan

Sidang Mario Dandy Akan Digelar Dua Kali dalam Sepekan

Megapolitan
Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Megapolitan
Kala Pegawai Dua 'Pet Shop' Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu

Kala Pegawai Dua "Pet Shop" Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu

Megapolitan
Mario Dandy Sempat Bilang Tak Takut Anak Orang Mati Saat Menganiaya D

Mario Dandy Sempat Bilang Tak Takut Anak Orang Mati Saat Menganiaya D

Megapolitan
Turap Rumahnya Jebol 2 Kali, Warga Cilodong Minta Pemkot Depok Perbaiki secara Permanen

Turap Rumahnya Jebol 2 Kali, Warga Cilodong Minta Pemkot Depok Perbaiki secara Permanen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com