JAKARTA, KOMPAS.com - Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan artis peran Vanessa Angel ditangkap bersama dengan dua orang lainnya.
"Yang diamankan FA laki-laki 30 tahun. kedua, VA ini umur 25 tahun perempuan yang ketiga CL ini umur 23 tahun perempuan," ucap Yusri, Selasa (17/3/2020).
Belakangan diketahui, Vanessa ditangkap bersama suami Bibi Ardiansyah alias Febri Ardiansyah dan asistennya.
Baca juga: Vanessa Angel dan Suaminya Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Lanjut Yusri, ketiganya diamankan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
"Diamankan tadi malam di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat," kata Yusri.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 20 butir jenis psikotropika.
Kini mereka diperiksa secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.