JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas soal kemungkinan adanya pembatasan wilayah saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pertemuan tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (17/3/2020).
Hal tersebut dibahas untuk menekan penyebaran virus corona, terutama di wilayah Jakarta.
"Pak Gubernur menyampaikan langkah tentang pembatasan dalam rangka membendung penularan (Covid-19)," ucap Tito, dalam jumpa persnya, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Anies Baswedan Anggap Jakarta Perlu Di-lockdown
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantinaan Kesehatan, terdapat empat jenis pembatasan atau biasa disebut karantina.
Keempat hal tersebut, yakni karantina rumah, karantina Rumah Sakit, karantina wilayah, dan pembatasan sosial yang bersifat massal.
Meski demikian, kata Tito, untuk menerapkan pembatasan wilayah ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan.
Mulai dari aspek efektivitas, tingkat epidemi, pertimbangan sosial, ekonomi, hingga keamanan.
"Di sini saya sampaikan ke pak Gubernur tentang karantina wilayah ini, karena menyangkut aspek ekonomi, maka selain UU nomor 6 Tahun 2018, untuk pembatasan wilayah, karantina wilayah, itu adalah menjadi kewenangan pusat," kata dia.
Tito menjelaskan, keputusan pembatasan wilayah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini presiden.
Mantan Kapolri ini menyampaikan bahwa untuk pembatasan wilayah, Kepala daerah harus mengkonsultasikan ke Pemerintah Pusat melalui Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
"Bapak presiden sudah menyampaikan untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan, kepala-kepala daerah untuk mengkonsultasikan dengan pemerintah pusat dan yang telah ditunjuk oleh beliau adalah Kepala Gugus Tugas Percepatan," tambah dia.
Baca juga: Jumlah Bertambah 38, Total Pasien Positif Virus Corona Kini 172 Kasus
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan bahwa
Hingga hari ini, ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.
Dengan demikian, jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.
"Total ada 172 kasus, kasus meninggal tetap lima orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB.
Yuri menjelaskan, sebanyak 12 kasus didapatkan sejak Senin sore hingga malam.
Kemudian, jumlah ini bertambah setelah dengan hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan.
Jumlahnya dari data yang dicek saat itu bertambah 20 kasus. Setelah itu, pemeriksaan yang dilakukan Universitas Airlangga memperlihatkan bahwa ada tambahan 6 kasus.
"Sehingga total ada 172 kasus," ucap Yuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.