Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Memperbolehkan Pegawainya Kerja dari Rumah Selama 2 Pekan

Kompas.com - 17/03/2020, 19:47 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi ASN maupun non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot.

Kebijakan ini berlaku selama dua pekan ke depan hingga 31 Maret 2020.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kebijakan bekerja dari rumah itu telah dituangkan Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendy alias Pepen melalui Surat Edaran nomor 800/2072/BKPPD.PKA.

Baca juga: Anies Terapkan Sistem Kerja dari Rumah, Pelayanan di Kecamatan-Kelurahan Tetap Buka

“ASN dan Non ASN yang berada di lingkungan Pemkot Bekasi dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah tinggalnya dan memastikan untuk melakukan tugasnya di kantor agar pemerintah dan pelayanannya tidak terhambat. Pelaksaan ini dimulai sejak saat ini hingga tanggal 31 Maret 2020,” ucap Pepen dalam surat edarannya, Selasa (17/3/2020).

Pepen meminta setiap Kepala Daerah mengatur sistem kerja yang akuntabel dan selektif melalui pembagian kehadiran dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat.

Misalnya, ASN dan non-ASN yang menggunakan moda transportasi dan tinggal di luar kota Bekasi dengan memperhatikan peta sebaran kasus Covid-19.

“Kemudian, kondisi kesehatan ASN dan Non ASn yang kurang sehat atau tubuhnya di atas 37.5 derajat celcius bisa tidak harus hadir,” kata dia.

Kemudian, dengan memperhatikan kondisi kesehatan keluarga dan riwayat perjalanan luar negeri.

Meski bekerja dari rumah, Pepen meminta efektifitas tugas dan pelayanan perangkat daerah.

“Riwayat interaksi ASN maupun non-ASN yang mungkin sedang dalam pengawasan dan pemantauan terkait korona dijaga,” jelas Pepen.

Ia berharap pengaturan sistem kerja di rumah ini tidak menganggu penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat.

Baca juga: Kekhawatiran Para Karyawan yang Tak Bisa Kerja dari Rumah di Tengah Wabah Corona

“Pemerintah juga tetap memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN dan non-ASN yang melakukan tugasnya di rumah. Demikian agar menjad maklum dan dilaksanakan sebagaiman mestinya,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com