Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Peniadaan Ganjil Genap Picu Kemacetan di Jakarta

Kompas.com - 17/03/2020, 20:36 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menyebut peniadaan pembatasan ganjil-genap telah menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara meniadakan pembatasan
ganjil-genap untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dan mencegah potensi penularan virus corona (COVID-19) di angkutan massal.

"Faktanya kita lihat di lapangan terjadi kepadatan terutama di jalur-jalur protokol," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yoga di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Jam Operasional Transjakarta, MRT, LRT Kembali Normal, tapi Penumpang Dibatasi

Sambodo mengatakan, pada hari pertama pencabutan pembatasan tersebut, kemacetan di ruas jalan ibu kota berlangsung hingga malam hari.

"Biasanya jam 8.00 atau 9.00 WIB sudah longgar arus lalu lintas, kemudian kemarin pelaksanaan ganjil-genap ditiadakan bahkan sampai malam masih terjadi kepadatan," ujarnya.

Meski demikian, Sambodo mengatakan, peniadaan pembatasan ganjil-genap adalah sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ditlantas Polda Metro Jaya hanya bertindak sebagai penegak hukum untuk memastikan agar aturan tersebut dijalankan.

"Ganjil-genap ditiadakan itu kan kebijakan dari pemda, kita sifatnya hanya bagian dari fungsi 'law enforcement'," kata dia.

Baca juga: Transportasi Massal Kembali Normal, Ganjil Genap Tetap Dihapus Sementara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, kebijakan ganjil genap tetap dihapus sementara agar bisa konsisten dalam menjalankan kebijakan pengaturan jaga jarak antar masyarakat atau "social distancing measures" konsisten.

"Ganjil genap ditiadakan sementara. Ini salah satu cara yang kami lakukan untuk bisa konsisten di dalam menyelenggarakan 'social distancing measures' ini. Pada prinsipnya, kebijakan tersebut, adalah untuk menjaga jarak fisik antar orang," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (16/3/2020) malam.

Kebijakan ganjil genap ini, kata Anies, adalah untuk pembatasan kendaraan pribadi, tujuannya memindahkan dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Namun dengan kondisi seperti sekarang, lanjut Anies, pihaknya mengizinkan untuk kembali ke kendaraan pribadi mengingat interaksi antar masyarakat tidak terlalu besar.

"Dengan berada di kendaraan pribadi, maka dia lebih berjarak satu pribadi dengan satu pribadi yang lain. Selain itu di kendaraan umum juga dibatasi jumlahnya," ujar Anies.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Dua Anggota Suspect Virus Corona

Social Distancing Measures ini, kata mantan Menteri Pendidikan tersebut, penting dilakukan di tengah Jakarta yang memiliki risiko tinggi penyebaran Corona.

"Kita bisa belajar dari tempat-tempat lain, kedisiplinan di dalam melakukan 'sosial distancing' ini amat penting dan amat instrumental di dalam menjaga agar penyebaran kasus COVID-19 ini bisa terkendali," tuturnya.

Karena itu, Anies berharap kepada semua pihak untuk bisa sama-sama menjalankan kebijakan itu dengan sebaik-baiknya.

"Kami di Pemprov DKI siap, termasuk seluruh BUMD yang memfasilitasi dan bagi kami di Jakarta selain terkait dengan transportasi umum, juga memastikan bahwa pasokan pangan tersedia dengan baik agar warga Jakarta merasa tenang, tenteram, walaupun berada di rumah dan berkegiatan di rumah. Insya Allah kita semua bisa melewati ini semua dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com