JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera mengevaluasi peniadaan sementara pembatasan ganjil-genap di beberapa ruas jalan di Ibu Kota Jakarta.
"Kita lihat satu hingga tiga hari ini, tentu saja kita evaluasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yoga di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip Antara.
Sambodo mengatakan, pada hari pertama pencabutan pembatasan tersebut, terjadi kemacetan di ruas jalan protokol DKI yang berlangsung hingga malam hari.
"Faktanya kita lihat di lapangan terjadi kepadatan terutama di jalur-jalur protokol. Biasanya jam 8.00 WIB atau 9.00 WIB, sudah longgar arus lalu lintas, kemudian kemarin pelaksanaan ganjil-genap ditiadakan bahkan sampai malam masih terjadi kepadatan," ujarnya.
Baca juga: Transportasi Massal Kembali Normal, Ganjil Genap Tetap Dihapus Sementara
Dia menambahkan, evaluasi tersebut akan dikoordinasikan dan dilakukan bersama dengan seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembentukan kebijakan ganjil-genap.
"Kebijakan lalu lintas itu sifatnya 'multistakeholder', karena sifatnya 'multistakeholders' tentu ini harus dibicarakan di forum lalu lintas di mana seluruh pihak terkait akan membicarakan sehingga kemudian kebijakan itu tepat sasaran," tutur Sambodo.
Baca juga: Jam Operasional Transjakarta, MRT, LRT Kembali Normal, tapi Penumpang Dibatasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, kebijakan ganjil genap tetap dihapus sementara agar bisa konsisten dalam menjalankan kebijakan pengaturan jaga jarak antar masyarakat atau "social distancing measures" konsisten.
"Ganjil genap ditiadakan sementara. Ini salah satu cara yang kami lakukan untuk bisa konsisten di dalam menyelenggarakan 'social distancing measures' ini. Pada prinsipnya, kebijakan tersebut, adalah untuk menjaga jarak fisik antar orang," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (16/3/2020) malam.
Kebijakan ganjil genap ini, kata Anies, adalah untuk pembatasan kendaraan pribadi, tujuannya memindahkan dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Namun dengan kondisi seperti sekarang, lanjut Anies, pihaknya mengizinkan untuk kembali ke kendaraan pribadi mengingat interaksi antar masyarakat tidak terlalu besar.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Dua Anggota Suspect Virus Corona
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan