Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Amal Herawan sebelumnya mengatakan, Camat Pondok Aren tersebut salah mengidentifikasi pasien.
Orang yang dicek Camat berbeda dengan pasien Covid-19 meninggal yang disampaikan Gubernur Banten.
"Iya beda (orang) . Kalau yang kita terima data dari pusat dan yang diumumkan itu kita hanya menerima jenis kelamin perempuan dan usia 57 masuk dalam kasus 35 dan meninggal tanggal 13 maret 2020," kata Amal kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Dua Anggota Suspect Virus Corona
Amal menyesali sikap Camat Pondok Aren tersebut yang mendatangi dan mengumumkan keadaan warganya.
Padahal, dalam aturan Kementerian Kesehatan, semua pihak harus menyembunyikan identitas dan alamat lengkap masyarakat, baik dalam keadaan suspect maupun positif covid-19.
"Selama ini kan tidak diketahui seseorang yang suspect apalagi yang positif. Sudah aturan dari kemenkes seperti itu,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Tulus Muladiono mengatakan, tercatat ada 36 orang yang masuk dalam pemantauan dan lima diantaranya merupakan pasien dalam pengawasan.
Jumlah 36 orang dalam pemantauan tersebut termasuk seorang wanita yang didatangi oleh Camat Pondok Aren pada Selasa, pagi.
"Pengawasan saat ini ada empat karena yang satu meninggal masuk dalam pengawasan dan 36 ODP, termasuk itu," katanya.
Tulus menjelaskan, 36 orang dalam pemantauan itu tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Tangerang Selatan.
"Yang untuk ODP hampir merata di 7 kecamatan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.