JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat penurunan volume kendaraan di sejumlah pintu tol keluar Jakarta setelah ada imbauan pemerintah agar warga membatasi perjalanan demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), kecuali untuk kebutuhan mendesak
"Kalau di pintu-pintu tol itu justru ada penurunan walaupun kecil ya, 2 sampai 3 persen, bisa cek data ke Jasa Marga," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip Antara.
Sambodo mengatakan, penurunan volume kendaraan tersebut bervariasi di beberapa pintu tol, namun tidak merinci pintu tol mana saja yang mengalami penurunan.
"Penurunan bervariasi, ada 2, 3 sampai 4 persen tergantung pintu tolnya," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro: Peniadaan Ganjil Genap Picu Kemacetan di Jakarta
Penurunan tersebut sejalan dengan imbauan pemerintah agar warga menghindari kerumunan, membatasi bepergian dan karyawan diminta bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Setelah kasus COVID-19 ditemukan di Indonesia, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran virus itu.
Di antaranya dengan menutup sejumlah tempat wisata, meliburkan sekolah dan juga mengimbau warga untuk tidak bepergian kecuali untuk keperluan mendesak.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro mencatat dampak kemacetan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta setelah peniadaan pembatasan ganjil-genap.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Dua Anggota Suspect Virus Corona
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara meniadakan pembatasan ganjil-genap untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dan mencegah potensi penularan virus corona ( COVID-19) di angkutan massal.
"Faktanya kita lihat di lapangan terjadi kepadatan terutama di jalur-jalur protokol," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan, pada hari pertama pencabutan pembatasan tersebut, kemacetan di ruas jalan ibu kota berlangsung hingga malam hari.
"Biasanya jam 8.00 atau 9.00 WIB sudah longgar arus lalu lintas, kemudian kemarin pelaksanaan ganjil-genap ditiadakan bahkan sampai malam masih terjadi kepadatan," ujarnya.
Sambodo menekankan, peniadaan pembatasan ganjil-genap adalah sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya hanya bertindak sebagai penegak hukum untuk memastikan agar aturan tersebut dijalankan.
"Ganjil-genap ditiadakan itu kan kebijakan dari pemda, kita sifatnya hanya bagian dari fungsi 'law enforcement'," kata dia.
Meski demikian, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan tersebut setelah melihat kondisi dalam beberapa hari kedepan.
"Kita lihat satu hingga tiga hari ini, tentu saja kita evaluasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.