TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, resmi menutup sementara tempat-tempat hiburan di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan, mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pusat-pusat perbelanjaan tidak ikut ditutup.
"Untuk tempat - tempat perbelanjaan tidak ditutup, sementara yang sudah ditutup adalah ruang - ruang publik seperti taman yang ada di Kota Tangerang," kata Arief di dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Tangsel Bakal Ditutup untuk Cegah Penyebaran Corona
Arief menjelaskan, penutupan sementara tersebut ditujukan bagi tempat-tempat hiburan dan wisata sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menambahkan, selain penutupan sementara tempat-tempat hiburan dan wisata, Pemkot Tangerang juga akan menunda acara-acara publik serta membatasi jam operasional tempat-tempat yang berpotensi bisa menjadi pusat keramaian.
Dengan langkah itu, Pemkot Tangerang berharap dapat memutus rantai penyebaran virus corono yang kini telah menjadi pandemi.
"Demi keselamatan dan kebaikan bersama, diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh elemen masyarakat di Kota Tangerang," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.