BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi membatasi warga Kabupaten Bekasi yang ingin memeriksakan kesehatan di wilayah Kota Bekasi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona di wilayah Kota Bekasi.
“Kemarin kita bikin surat ke Bupati Bekasi agar daerah-daerah perbatasan dia dengan kita jangan masuk ke kita (Bekasi), masuk perawatannya ke sana,” ucap Wali Kota Bekasi Rachmat Effendy, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: Wali Kota Minta Seluruh Rumah Sakit di Bekasi Layani Pasien yang Ingin Tes Corona
Pepen (sapaan Rachmat Effendi) kembali menegaskan, warga Kabupaten Bekasi tidak diperbolehkan untuk melakukan pengobatan di sekitar Kota Bekasi.
Ia menyarankan agar warga Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengobatan ataupun pemeriksaan di daerahnya sendiri.
“Jadi warga dia yang mau perawatan ke sana, kalau kita (warga Bekasi) ya di sini. Karena kalau dia (warga Kabupaten Bekasi) masuk ke sini, sedangkan ini kan wabah ya, makanya kita jaga,” ucap Pepen.
Baca juga: Pemkot Bekasi Memperbolehkan Pegawainya Kerja dari Rumah Selama 2 Pekan
Dengan begitu, ia berharap bisa mencegah penyebaran masif virus corona di Bekasi.
Pepen juga meminta masyarakat untuk jaga kesehatan dan kebersihan mencegah penyebaran virus tersebut.
“Jaga kesehatan dan kebersihan yang penting. Tidak perlu khawatir dan tetap bahagia, insya Allah semua akan baik-baik aja,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.