DEPOK, KOMPAS.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Depok meniadakan kunjungan bagi para tahanan, mengantisipasi penularan Covid-19.
Kepala Rutan Depok, Dedy Cahyadi menyatakan, peniadaan kunjungan ini diberlakukan sejak hari ini, Rabu (18/3/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
Diperkirakan paling cepat 14 hari, mengikuti situasi dan kondisi.
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pengunjung Rutan Cipinang Dicek Suhu Tubuh dan Diberi Masker
Peniadaan kunjungan ini bakal diganti dengan penyediaan boks-boks tempat melakukan video call gratis bagi para tahanan.
"Seperti kita video call menggunakan Skype. Gratis, tidak dikenakan biaya. Tapi kami gilir karena tempat terbatas," jelas Dedy kepada wartawan pada Rabu siang.
"Mungkin paling lama 3-4 menit masing-masing, ada 8-10 boks yang bisa digunakan seperti wartel (warung telepon) begitu," tambah dia.
Mengenai kebijakan ini, para tahanan dianggap sudah sadar mengenai prosedur kewaspadaan penularan Covid-19 ini.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Tejo Harwanto menjelaskan, kebijakan ini tetap mempertimbangkan hak-hak para tahanan.
"Jadi hak-hak dasar mereka diberikan, tentang pemenuhan kebutuhan makan, kemudian kunjungan yang tadinya langsung, sekarang menggunakan IT," ujar Tejo.
"Kami tidak memutus kunjungan, tetapi membuat mekanisme agar kunjungan bisa berlangsung, namun dengan upaya-upaya menjaga kesehatan tetap diutamakan," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.