DEPOK, KOMPAS.com – Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (LMK FK UI) membuka beberapa paket pemeriksaan mandiri infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Paket-paket yang berkisar dari harga Rp 1,5 – 2,5 juta ini dapat melacak kemungkinan tubuh mereka terpapar virus corona penyebab Covid-19.
Dekan FK UI, Ari Fahrial Syam menjelaskan, paket-paket ini dapat diakses kalangan umum.
Baca juga: Wali Kota Minta Seluruh Rumah Sakit di Bekasi Layani Pasien yang Ingin Tes Corona
“Jadi, misalnya, saya sesak napas, tetapi dokter tidak mendiagnosis saya sebagai suspect Covid-19, sehingga tidak di-swab (pengambilan spesimen lendir tenggorokan untuk mengetahui kandungan virus corona),” ujar Ari kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020)/
“Tapi, misalnya, saya ragu. Saya tetap ingin di-swab dan diuji apakah terpapar Covid-19. Bisa,” tambah dia.
Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan mandiri ini bukan untuk pasien yang telah ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).
Sebab, ODP dan PDP tetap diharuskan tetap dalam protokol resmi untuk uji swab tenggorokan, sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.
“Ini untuk mandiri. Kalau menurut dokter, dia pasien suspect Covid-19, dia masuk program (resmi pemerintah) dan gratis. Makanya, ini kami tujukan bukan untuk pasien suspect Covid-19,” jelas Ari.
“Karena kan banyak orang yang merasa cemas segala macam, terus kata dokternya belum tentu Covid-19. Tapi, mereka mau periksa (lanjutan – uji swab),” ia menambahkan.
Untuk mendaftarkan diri ke pemeriksaan mandiri LMK FK UI, pasien harus memperoleh surat pengantar dari dokter yang telah memeriksanya, sebagaimana tes-tes kesehatan pada umumnya di berbagai laboratorium.
“Surat pengantar dokter untuk laboratorium. Bahwa, misalnya, dokter meragukan ini bukan Covid-19, tapi karena permintaan pasien mau periksa. Nanti bisa pengambilan sampelnya di kami,” terang Ari.
Berikutnya, pasien diwajibkan menghubungi narahubung di nomor 081384300467, mengirimkan nama lengkap dan foto surat pengantar dokter.
Manajemen LMK FK UI akan mengatur jadwal uji swab.
Baca juga: Pemerintah Tak Akan Ungkap Hasil Tes Covid-19 Para Pejabat Negara
Pengaturan ini membuat pasien melakukan uji swab dengan perjanjian, sehingga tidak serta-merta memperoleh jadwal secepat mungkin.
Pasalnya, pihak LMK FK UI yang mulai Senin (16/3/2020) telah ditunjuk pemerintah sebagai salah satu jejaring laboratorium pemeriksa spesimen suspect Covid-19 dan kemungkinan punya banyak spesimen yang mengantre untuk dites.
“LMK ini laboratorium profesional atau kasarnya, berbayar. Tetapi, untuk membantu pemerintah, kami gratiskan tetapi harus sesuai dengan ketentuan, untuk ODP dan PDP saja,” kata Ari.
“Pemeriksaan mandiri ini meliputi pemeriksaan beberapa virus, salah satunya virus penyebab Covid-19. Kalau ternyata Covid-19, kami harus tetap rekonfirmasi ke Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes RI),” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.